Labusel, POJOKREDAKSI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), melaksanakan Debat Publik Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan pertama dalam rangka Pilkada serentak 2024 di Convention Hall Grand Suma Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Sabtu, (26/10/2024).
Hadir dalam acara itu, Wakil Bupati Labusel, H. Ahmad Padli Tanjung, Forkopimda Labusel, Ketua KPU, Adnan Rasyid dan komisioner, Rido Hamdani Lubis, Antoni Ritonga dan Eben Ezer Lumbantoruan, Ketua Bawaslu Labusel, Ependi Pasaribu dan Komisioner, Ridho Akmal Nasution dan Saleh Joles Saragi Napitu, Para Panelis, Paslon 1, Ferry Syahputra Simatupang, SH dan Syahdian Purba Siboro, SH, Palso 2, H. Muhammad Gandhi Faisal Siregar dan H. Naga Parlaungan Lubis, Paslon 3, Ari Wibowo dan Azwar Sazali Tanjung serta undangan lainnya.
Ketua KPU Labusel, Adnan Rasyid dalam sambutannya mengatakan, debat publik yang dilaksanakan ini merupakan salah satu metode kampanye yang difasilitasi KPU Labuhanbatu Selatan yang termaktub dalam PKPU No 13 Tahun 2024.
Dalam debat publik ini disiarkan secara live agar dapat ditonton seluruh masyarakat semua dan oleh khususnya seluruh lapisan masyarakat di 52 Desa dan 2 Kelurahan agar masyarakat dapat melihat gagasan dan ide dalam bentuk visi dan misi dari para paslon, sehingga masyarakat Labusel dapat memahami secara nyata yang menjadi program dari setiap paslon yang bertujuan masyarakat agar lebih memahami siapa yg layak akan di pilih nantinya sebagai bupati dan wakil bupati.
Ketua Bawaslu Labuhanbatu Selatan mengatakan saat konfrensi pers setelah usai debat kandidat mengatakan “Hari ini berdasarkan amanat tahun 2024 terkhusus di Pasal 4 B Bahwa Bawaslu Harus Hadir Dalam Pengawasan segala bentuk kampanye yang dilakukan kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Dan hari ini Bawaslu Labusel hadir di arena debat publik dan menyaksikan ada beberapa catatan akan dituangkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) hak azas Pengawasan, salah Satu perbaikan KPU untuk debat selanjutnya ada beberapa penilaian yang muncul ini akan kita lakukan debat selanjutnya, supaya ada menjelasan waktu Pasangan Calon Hasil penyampaian Pendapat, hal ini supaya aktivitas debat berjalan dengan lancar. Bawaslu Labusel bentuk tanggung jawab dalam Pengawasan saja,” ucapnya.
Adnan juga mengatakan, dalam debat publik ini mengangkat thema meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Selatan, melalui pembangunan dibidang Sosial, Budaya, Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan Ketahanan Pangan yang berkelanjutan.
“Dengan debat publik ini, para paslon dapat memberikan solusi atas permasalahan sosial yang ada di tengah-tengah kita. Sebab sejatinya seorang pemimpin itu memiliki kewajiban untuk menghargai, melindungi dan memenuhi hak-hak dasar manusia khususnya masyarakat labuhanbatu selatan,” ujarnya.
Dalam debat publik dilaksanakan dalam enam statemen yaitu Pertama setiap paslon menyampaikan visi dan misi. Kedua, Pemaparan visi dan misi secara detail dan ditanggapi oleh paslon lain. Ketiga, menjawab satu pertanyaan dari tim perumus materi dan ditanggapi oleh paslon lain. Keempat, masing-masing calon bupati saling bertanya jawab dan laga argumentasi dan solusi.
Kelima, masing-masing cawabup saling bertanya jawab dan laga argumentasi dan solusi. Segmen Keenam, masing-masing paslon menyampaikan pernyataan penutup untuk meningkatkan komitmennya jika terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan.
KPU juga juga mengatakan akan ada sesi debat kedua.
(Nurhabibah)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS