Labuhanbatu Utara, POJOKREDAKSI.COM –
Forkopimcam Na IX-X menghadiri kegiatan penguatan kapasitas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang berlangsung pada pukul 08.00 WIB sd selesai di Gedung Ram Aula Altaf Desa Pulo Jantan dan diikuti oleh 118 orang anggota pengawas TPS se-Kecamatan Na IX-X.di Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Rabu (13/11/2024), sebelum rangkaian acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan lagu mars pemilu dan sambutan dari Ketua Panwascam dan perwakilan Forkopimcam, serta doa bersama.
Kegiatan ini juga tampak dihadiri pejabat kecamatan dan aparat keamanan termasuk diantaranya mewakili camat Kecamatan Na IX-X, Ketua Panwascam Kecamatan Na IX-X Efendi Kaban, Koramil 07/AKB Pelda BJ Pulungan, perwakilan Polsek Kecamatan Na IX-X Ipda Fendi Marico Kanit Intel, Ketua PPK Kecamatan Na IX-X, serta Nara Sumber Saptari Wibowo Dosen salah satu kampus yang ada diMedan, dan memberikan suatu materi dari narasumber Saptari Wibowo menyampaikan “Sebagai Pengawas yang andal harus bisa menguasai diri sendiri, jujur dan juga bertanggungjawab pada saat pelaksanaan kegiatan di TPS dengan baik,” katanya.
Pada kesempatannya Ipda Fendi Marico Kanit Intel NA IX-X menyampaikan “Suatu arahan penting para pengawas TPS itu netralitas dalam pelaksanaan Pilkada 2024 ini dan mengikuti aturan maupun mematuhi semua pedoman tentang Pengawas TPS sesuai dengan undang-undang Pilkada dan Pengawas TPS harus netral, tidak memihak kepada pasangan calon,” katanya.
Dalam acara tersebut anggota Panwascam Kecamatan Na IX-X Roni Situmorang memberikan satu materi tentang Siwaslu kepada Pengawas TPS “bahwasanya Pengawas TPS itu harus bisa dan mampu menjalankan Aplikasi Siwaslu pada acara pelaksanaan Pilkada pada hari Rabu, 27 November 2024 di TPS dengan baik dan lancar,” ujarnya.
Seluruh kegiatan acara sampai dengan selesainya dalam pelaksanaan penguatan kapasitas Pengawas TPS berakhir dengan tertib, aman dan lancar.
(JOP)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS