Samosir, POJOKREDAKSI.COM – Proses Pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak pada 27 November 2024, per hari ini masa tahap Kampanye. Jaringan Pengawas Demokrasi (JAPRI) daerah kabupaten Samosir resmi mendaftar sebagai pemantau pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati Samosir, tepatnya 16 November 2024 bertempat di Kantor Komisi pemilihan Umum Samosir.
Steven Situmorang sebagai ketua koordinator daerah ditemani Mentika Salmaria Parhusip mendaftarkan Pemantau ke KPU sebagai bentuk keterlibatan dalam mensukseskan pelaksanaan pesta demokrasi, terkhusus keterlibatan kita dalam pemantauan atau pengawasan setiap proses atau tahapan.
Kami berharap setiap masyarakat atau kelompok masyarakat juga terlibat dalam pengawasan sebagai komitmen bersama dalam menjamin stabilitas dan kualitas demokrasi sebagaimana asas dan prinsip Undang-undang.
Steven Situmorang menjelaskan, Jaringan Pengawas Demokrasi (JAPRI) merupakan kader-kader atau alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) yang merupakan program Badan pengawas pemilihan umum (BAWASLU). JAPRI ini adalah lembaga yang beranggotakan kader pengawas partisipatif, dalam hal ini kami sampaikan bahwasanya sudah pernah mendapat pendidikan kepemiluan.
Hari ini kami berkomitmen bersama untuk hadir ditengah masyarakat Samosir sebagai bagian dari komponen demokrasi, untuk melakukan pengawasan pesta demokrasi di Kabupaten Samosir.
(Steven S)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS