Partisipasi Masyarakat Sumut 44.7% Dalam Pemilihan Gubernur 2024 oleh Roiman Simalango (alumni SKPP/JAPRI)

Samosir, POJOKREDAKSI.COM – Proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah (PILKADA) serentak Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang dilaksanakan 27 November 2024 merupakan pesta demokrasi pertama kalinya dilaksanakan serentak di seluruh daerah Indonesia.

Sumatra Utara dengan 33 kabupaten/kota dan 450 kecamatan terdapat 10.771.496 daftar pemilih tetap (DPT) dengan jumlah laki-laki 5.302.681 dan 5.468.815 perempuan. Dengan dua calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bobby Nasution dengan Surya Nomor urut (1) dan Edy Rahmayadi dengan Hassan Nomor urut (2). Dari 33 kabupaten/kota terdapat 25. 223 Tempat pemungutan Suara (TPS).

Berdasarkan data hasil rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Utara 2024 yang dilaksanakan pada 8 sampai 9 Desember 2024 tepatnya di Hotel Emerald Garden Medan. Berdasarkan Model D Hasil KPU provinsi Sumatra Utara, hasil perolehan suara pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Paslon Nomor Urut (1) Bobby dan Surya 3.645.611 suara dan Nomor urut (2) Edy dan Surya 2.009.311 suara. Dengan Jumlah seluruh suara sah 5.654.922 Suara. Jumlah Suara tidak sah 298.754 suara, dan jumlah seluruh suara sah dan tidak sah adalah 5.953.676 suara.

Hasil tersebut merupakan dari 33 kabupaten/kota yakni; Kabupaten/Kota Jumlah pemilih dalam DPT yang menggunakan hak pilihnya, Jumlah pemilih pindahan yang menggunakan hak pilihnya, Jumlah pengguna hak pilih B.1 + B.2 + B.3 Jumlah pemilih Disabilitas yang menggunakan hak pilih:
Tapanuli Tengah 251.730, 163.981 489 1.077 165.547 607
Tapanuli Utara 226.579 164.538 602 1.901 167.041 463
Tapanuli Selatan 218.128 161.741 445 1.093 163.279 520
Nias 95.579 58.668 67.441 59.176 265
Langkat 781.526 403.809 723 1.238 405.770 761
Karo 299.600 220.010 385 3.445 223.840 403
Deli Serdang 1.439.399 463.724 745 2.354 466.823 570
Simalungun 720.461 445.758 942 2.635 449.335 806
Asahan 556.475 254.559 149 886 255.594 342
Labuhanbatu 352.057 237.240 643 1.723 239.606 543
Dairi 229.061 166.020 576 1.824 168.420 1.108
Toba 150.643 110.682 441 862 111.985 506
Mandailing Natal 330.730 204.856 717 895 206.468 407
Nias Selatan 210.841 132.443 119 3.182 135.744 1.231
Pakpak Bharat 37.754 26.953 40 36 27.029 90
Humbang Hasundutan 141.232 109.164 422 1.528 111.114 178
Samosir 101.846 80.004 508 852 81.364 328
Serdang Bedagai 483.631 288.985 655 938 290.578 469
Batu Bara 323.032 201.301 315 1.365 202.981 520
Padang Lawas Utara 177.701 138.905 560 1.447 140.912 445
Padang Lawas 176.499 144.878 142 1.707 146.727 336
Labuhanbatu Selatan 222.735 170.350 803 3.017 174.170 323
Labuhanbatu Utara 272.785 182.131 581 1.034 183.746 462
Nias Utara 103.908 60.304 72 260 60.636 522
Nias Barat 62.331 39.306 150 367 89.823 439
Medan 1.799.421 614.591 6.617 8.281 629.489 867
Pematang Siantar 202.326 119.684 161 522 120.367 262
Sibolga 70.164 51.551 120 329 52.000 274
Tanjung Balai 128.279 79.001 139 422 79.562 256
Binjai 219.808 126.421 226 834 127.481 231
Tebing Tinggi 130.610 80.241 273 331 80.845 181
Padang Sidempuan 161.786 113.801 1.025 523 115.349 433
Gunungsitoli 92.679 70.144 327 404 70.875 589.

Baca Juga :  21 Hari Tidak Bisa Panen, Kerugian PTPN.IV.R1.Batang Toru Membengkak Lebih Rp 1 Miliyar

Berkaca dari hasil perolehan suara pada pemilihan kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra utara, partisipasi masyarakat dalam hal ini memberikan hak suaranya tidak relevan dengan jumlah DPT. Dengan 10.771.496 DPT dan Jumlah seluruh Suara Sah dan tidak Sah 5.953.676 suara tentu tidak relevan dan tidak mencerminkan proses demokrasi yang baik. Terdapat 4.817.820 orang lagi yang tidak memberikan hak suaranya pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Artinya kurang lebih dari 44.7% dari jumlah DPT masyarakat Sumatra Utara dengan tidak memberikan hak suara pada pada proses pemilihan menggambarkan minimnya partisipasi dan kepedulian masyarakat Sumut dalam proses Pilkada.
Terhadap rendahnya antusias masyarakat Sumut dalam proses pelaksanaan pesta demokrasi disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat betapa pentingnya hak suara dalam menentukan kepemimpinan, kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap proses pelaksanaan, adanya rasa ketidak pedulian masyarakat terhadap proses pelaksanaan akibat kekecewaan pemerintahan. Namun hal ini menjadi tugas penyelenggara kedepan untuk memperbaiki dan meningkatkan antusias dan kesadaran masyarakat dalam terlibat proses pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di Sumatra Utara.

(Steven Situmorang)

Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Pojok WA