
Cirebon, POJOKREDAKSI.COM – Layanan ini dibuka setiap hari sabtu sebanyak dua kali dalam sebulan, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, di Kantor Disdukcapil Kota Cirebon.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kota Cirebon, Eli Haryati mengatakan layanan tersebut merupakan komitmen Disdukcapil Kota Cirebon untuk mempermudah akses perekaman KTP-el bagi warga muda yang memasuki usia wajib KTP.
“Kami ingin memfasilitasi warga yang baru memasuki usia wajib KTP dengan layanan khusus yang cepat dan efisien, sehingga mereka bisa segera memiliki identitas resmi,” ujar Eli kepada About Cirebon, Sabtu (17/5/2025).
Eli menjelaskan, masyarakat yang ingin mengikuti layanan ini cukup membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat administrasi.
Jika usia pemohon sudah 17 tahun, maka KTP bisa langsung dicetak dan diserahkan di hari yang sama. Namun, bagi pemohon yang masih berusia 16 tahun, KTP baru dapat dicetak dan diambil saat mereka menginjak usia 17 tahun.
Selain layanan pada hari Sabtu, Disdukcapil Kota Cirebon juga menyediakan layanan perekaman KTP-el untuk pemula pada hari kerja tanpa perlu antre.
(Surya Asia)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS