LSM OMCI Minta Penjelasan PT. Icery Vava dan Dinas Pendidikan terkait Pengadaan Tablet di Paluta

lsm omci paluta

Paluta, POJOKREDAKSI.COM – Syamsul Bahri Harahap dari Lembaga Swadaya Masyarakat Obor Monitoring Citra Independen (LSM OMCI) melayangkan surat ke PT. Iceri Vava Medan, tanggal 09/12/20 nomor 128/klarifikasi/OMCI-SU /X1/2020, perihal: Klarifikasi pengadaan tablet merk Icery Vava sumber dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja.

“LSM OMCI juga sudah menyurati pihak sekolah dan Dinas Pendidikan, guna menindaklanjuti suratnya keranah hukum.” Kata Syamsul.

Saat dikonfirmasi Pewarta, bapak Syamsul Bahri Harahap menilai pihak kedua yang disebut rekanan PT. Icery Vava tersebut menyalahi prosedur yang tidak mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.31 tahun 2019 tentang petunjuk teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan BOS Kinerja tahun 2019 pengadaan tablet dan diduga ada konspirasi antara pihak pertama selaku penyedia barang dan pihak kedua selaku penerima barang (pihak sekolah) atau terhadap oknum Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Lawas Utara.

Beliau juga mengatakan bahwa pihak pertama diduga telah mengkangkangi UU nomor 5 tahun 1999 dan undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang peraturan komisi pengawasan usaha mengakibatkan pembeli yang satu harus membayar dengan harga yang berbeda dari harga yang harus dibayar oleh pembeli lain untuk barang dan atau jasa yang sama.

Adapun jumlah tablet yang disalurkan oleh PT. iCery ke 91 sekolah yang ada di Kabupaten Paluta sebanyak 2769 unit, ungkapnya.

(JS/ T. Simorangkir)

POJOKREDAKSI.COM

Baca Juga :  Bupati Mabar : Perintahkan Pol PP Jemput 10 Orang Kepala OPD Mabar Untuk Ikut Sidang di DPRD

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *