
Opini, POJOKREDAKSI.COM –
Oleh: J.B. Damanik
(Penulis : Akademisi Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli dan Pemerhati Kebijakan Publik)
Kebijakan pengadaan sumur bor senilai Rp150 juta per titik yang diklaim sebagai langkah penanggulangan bencana justru memicu kemarahan publik. Di ruang digital, netizen bersuara lantang, mempertanyakan kewarasan anggaran yang dinilai jauh dari realitas kebutuhan warga. Polemik ini bukan sekadar kegaduhan media sosial, melainkan sinyal keras bahwa kepercayaan publik terhadap tata kelola anggaran sedang berada di titik rapuh.
Angka Rp150 juta bukan angka kecil. Bagi masyarakat yang hidup di wilayah rawan bencana, nominal tersebut setara dengan pemenuhan kebutuhan dasar ratusan kepala keluarga. Karena itu, wajar jika publik bertanya: apakah sumur bor memang membutuhkan biaya semahal itu, atau ada persoalan dalam perencanaan dan pengawasan? Ketika pertanyaan ini tidak dijawab secara terbuka, kecurigaan pun tumbuh subur.
Di banyak daerah, pembangunan sumur bor dapat dilakukan dengan biaya yang jauh lebih rendah melalui swadaya masyarakat, dana desa, atau program kemanusiaan. Perbandingan inilah yang membuat kebijakan ini terasa timpang. Pemerintah seolah berbicara dengan bahasa anggaran, sementara rakyat berbicara dengan bahasa kebutuhan. Ketika dua bahasa ini tak bertemu, yang lahir adalah konflik persepsi dan kemarahan publik.
Masalah utama dari polemik ini bukan hanya soal mahalnya proyek, tetapi absennya transparansi sejak awal. Publik tidak mendapatkan penjelasan rinci mengenai spesifikasi teknis, kedalaman pengeboran, kondisi geologis, hingga sistem distribusi air. Tanpa data terbuka, kebijakan publik mudah dicurigai sebagai proyek yang lebih mementingkan serapan anggaran ketimbang keselamatan warga.
Ironisnya, kebijakan yang mengatasnamakan bencana justru berjarak dari empati korban. Dalam situasi darurat, masyarakat membutuhkan solusi cepat, murah, dan tepat sasaran. Jika anggaran besar tidak disertai dampak yang langsung dirasakan, maka kebijakan tersebut kehilangan legitimasi moralnya. Di titik inilah publik merasa berhak marah.
Netizen yang bersuara keras kerap dicap negatif. Namun dalam konteks ini, kritik digital justru berfungsi sebagai alat kontrol sosial. Media sosial menjadi ruang koreksi ketika mekanisme pengawasan formal gagal bekerja maksimal. Kritik yang bergema adalah refleksi dari akal sehat kolektif: uang publik harus dikelola secara rasional dan bertanggung jawab.
Polemik sumur bor Rp150 juta juga menyingkap persoalan lama dalam birokrasi: kecenderungan memproduksi kebijakan tanpa melibatkan suara warga. Pemerintah lupa bahwa di era keterbukaan, legitimasi tidak bisa dipaksakan. Ia harus dibangun melalui dialog, data, dan akuntabilitas.
Jika pemerintah ingin meredam kemarahan publik, langkahnya bukan defensif, apalagi menyalahkan netizen. Buka seluruh dokumen perencanaan, jelaskan logika anggaran, dan libatkan pengawasan independen. Tanpa itu, proyek sumur bor akan terus dipandang sebagai simbol pemborosan, bukan solusi bencana.
Pada akhirnya, bencana tidak hanya menguji ketahanan alam, tetapi juga kejujuran dan keberpihakan negara. Ketika kebijakan terasa mahal namun tidak meyakinkan, rakyat berhak bertanya: siapa sebenarnya yang diselamatkan?
(Liber S)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G