
Surabaya, POJOKREDAKSI.COM – Surabaya kembali diguncang isu serius yang berpotensi mencoreng kredibilitas pemerintahan daerah. Seorang mantan Camat Pakal, Deddy Sjahrial Kusuma, dilaporkan atas dugaan praktik penipuan berkedok janji pekerjaan outsourcing di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. Kasus ini tidak hanya memicu kemarahan publik, tetapi juga menjadi sorotan tajam terhadap sistem pengawasan internal aparatur sipil negara (ASN).
Laporan tersebut diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, setelah seorang warga mengaku menjadi korban praktik yang diduga melibatkan penyalahgunaan jabatan. Dalam pengakuannya, korban menyebut telah menyerahkan uang sebesar Rp25 juta demi mengamankan posisi kerja bagi anaknya sebagai tenaga outsourcing. Namun, hingga berbulan-bulan berlalu, pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi, sementara uang yang telah diberikan juga tidak kembali.
Kasus ini sontak memantik reaksi keras dari kalangan legislatif. Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, secara terbuka mengecam dugaan praktik tersebut. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang yang tidak hanya merugikan warga, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.
“Ini peringatan keras bagi seluruh ASN dan pejabat publik. Jangan pernah menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi dengan cara melanggar hukum, apalagi sampai menipu masyarakat,” tegas Yona, yang akrab disapa Cak Yebe, Minggu (19/4/2026).
Menurutnya, fakta bahwa dugaan pelanggaran terjadi saat yang bersangkutan masih aktif menjabat sebagai camat menjadi poin krusial yang tidak bisa diabaikan. Meski saat ini statusnya sudah pensiun, tanggung jawab hukum tetap harus ditegakkan karena peristiwa tersebut terjadi dalam kapasitas sebagai pejabat publik.
Lebih jauh, Cak Yebe menyoroti dampak sistemik dari kasus ini terhadap citra Pemerintah Kota Surabaya. Ia menilai bahwa satu kasus seperti ini cukup untuk merusak reputasi yang selama ini dibangun dengan susah payah.
“Citra Pemkot Surabaya bisa tercoreng hanya karena ulah satu oknum. Ini tidak boleh dianggap sepele. Wali kota dan inspektorat harus lebih jeli dalam menempatkan ASN, terutama di posisi strategis,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa integritas harus menjadi parameter utama dalam setiap proses rekrutmen dan penempatan pejabat. Dalam pandangannya, kemampuan teknis dan manajerial tidak cukup jika tidak diimbangi dengan moralitas dan kejujuran.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas, Cak Yebe mendorong agar setiap calon pejabat, termasuk camat dan lurah, wajib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Transparansi ini dinilai penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan kekuasaan sejak dini.
“Integritas itu tidak bisa ditawar. LHKPN harus menjadi syarat mutlak. Ini bukan sekadar formalitas, tapi alat kontrol publik,” katanya.
Kasus ini sendiri bermula dari pengakuan korban yang merasa dirugikan setelah mengikuti prosedur informal yang dijanjikan oleh oknum pejabat. Dalam video yang beredar luas di masyarakat, korban tampak menyampaikan kekecewaannya karena merasa telah ditipu dengan modus yang memanfaatkan keinginan masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan.
Fenomena seperti ini sebenarnya bukan hal baru. Praktik jual-beli jabatan atau pekerjaan dengan iming-iming tertentu kerap muncul di berbagai daerah, terutama ketika pengawasan internal lemah dan mekanisme rekrutmen tidak transparan. Namun, yang membuat kasus ini lebih serius adalah keterlibatan seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi contoh integritas.
Dalam konteks tata kelola pemerintahan, kasus ini menunjukkan adanya celah yang perlu segera ditutup. Penguatan sistem meritokrasi, transparansi rekrutmen, serta pengawasan berbasis kinerja menjadi langkah yang tidak bisa ditunda lagi.
Cak Yebe juga menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan, meskipun tidak selalu mampu mengembalikan kerugian materiil korban secara penuh. Baginya, aspek penegakan hukum lebih penting sebagai efek jera dan pembelajaran kolektif.
“Memang belum tentu kerugian korban bisa kembali sepenuhnya. Tapi proses hukum itu penting untuk memberikan efek jera. Ini juga jadi pelajaran bagi semua ASN agar tidak melakukan hal serupa,” tegasnya.
Ia bahkan mengingatkan bahwa karakter seseorang jauh lebih sulit diperbaiki dibandingkan kemampuan teknis. Oleh karena itu, seleksi pejabat harus benar-benar mempertimbangkan aspek kepribadian secara mendalam.
“Kalau sakit mungkin bisa diobati, tapi kalau sudah soal karakter, itu yang sulit diubah,” ujarnya, menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penempatan jabatan.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak yang dilaporkan belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk mendapatkan keterangan yang berimbang.

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi Pemerintah Kota Surabaya dalam menjaga integritas birokrasi. Respons cepat dan transparan dari pihak berwenang akan menjadi penentu apakah kepercayaan publik dapat dipulihkan atau justru semakin tergerus.
Di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pemerintahan yang bersih dan akuntabel, setiap kasus seperti ini harus ditangani dengan serius dan terbuka. Tanpa itu, potensi penyalahgunaan kekuasaan akan terus menjadi ancaman laten yang merugikan masyarakat luas.
(Sigit Santoso)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G