Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Aek Kanopan, Barang Bukti Disita

pengedar sabu ditangkap polisi

Labuhanbatu Utara, POJOKREDAKSI.COM – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial HK (28), warga Dusun II Aek Nabuntu, Desa Aek Nabuntu, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, berhasil diringkus aparat kepolisian atas dugaan kepemilikan sekaligus peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu pada Jumat malam (24/04/2026) sekitar pukul 21.50 WIB di Lingkungan XII, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Barus melalui Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal dalam keterangan resminya pada Sabtu (25/04/2026) menjelaskan bahwa penangkapan HK merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah atas dugaan maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Aek Kanopan Timur. Berdasarkan laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan di lokasi,” ujar Ipda Ramadhan Hilal.

Ia menegaskan, respons cepat dilakukan untuk mencegah meluasnya peredaran narkotika yang dinilai dapat merusak generasi muda serta mengganggu stabilitas keamanan di lingkungan masyarakat.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim opsnal berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Tanpa menunggu waktu lama, petugas langsung bergerak dan melakukan penggerebekan di lokasi yang dicurigai.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku diketahui sedang berada di dalam sebuah rumah. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan pelaku tengah menimbang narkotika jenis sabu yang diduga siap untuk diedarkan.

Baca Juga :  Pam PTPN III DLAB3 Amankan 7 orang Pelaku Pencurian Produksi beserta 1 Unit Mobil Truk dan Sepeda Motor dari Areal PTN III KANAU

“Ketika diamankan, pelaku sedang melakukan aktivitas penimbangan sabu. Hal ini menguatkan dugaan bahwa yang bersangkutan tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga terlibat dalam peredaran,” jelasnya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua paket plastik klip ukuran sedang yang berisi sabu dengan berat bruto 16,71 gram. Selain itu, turut diamankan dua belas plastik klip kecil yang juga berisi sabu dengan total berat bruto 2,52 gram.

Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, meskipun tidak dirinci secara detail dalam keterangan resmi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa seluruh narkotika jenis sabu yang ditemukan merupakan miliknya. Ia juga mengaku bahwa barang haram tersebut rencananya akan dijual kembali.

“Dari pengakuan pelaku, sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial Ali, yang merupakan warga Aek Kanopan. Saat ini, yang bersangkutan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah Ipda Ramadhan.

Polisi kini tengah melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk memburu pemasok utama yang disebutkan oleh pelaku.

HK beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Rencananya, kasus tersebut akan segera dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu guna penanganan lanjutan.

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu Utara. Kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam upaya memerangi narkoba,” tegasnya.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius di berbagai daerah, termasuk wilayah Labura. Upaya pencegahan dan penindakan yang berkelanjutan dinilai sangat penting untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Jual Beli Pupuk NPK Lang Mas Belanjut ke Hukum, Ada Apa?

Selain penegakan hukum, pendekatan edukatif kepada masyarakat juga dinilai perlu ditingkatkan guna memberikan pemahaman tentang bahaya narkotika serta dampak hukumnya.

barang bukti

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta menjadi peringatan bagi pihak lain yang mencoba terlibat dalam aktivitas serupa.

Polsek Kualuh Hulu menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan operasi penindakan guna memastikan wilayah hukumnya tetap aman dari peredaran narkoba.

(greg)

Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Pojok WA