
SAMOSIR, POJOKREDAKSI.COM – Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Polres Samosir, Samsat Pangururan, dan Jasa Raharja menggelar operasi gabungan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kegiatan yang berlangsung pada 7–8 Oktober 2026 di Simpang Empat HKBP Bolon, Pangururan, ini merupakan tindak lanjut kerja sama Pemerintah Kabupaten Samosir dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam optimalisasi pemungutan pajak dan sinergi pemungutan opsen.
Kepala Bapenda Kabupaten Samosir, Besron Sitanggang, mengatakan operasi tersebut merupakan bentuk kolaborasi lintas instansi untuk mengedukasi masyarakat agar lebih tertib memenuhi kewajiban perpajakan.
Menurutnya, operasi gabungan tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengutamakan pendekatan persuasif, edukasi, dan pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Operasi ini bukan semata-mata bertujuan melakukan penindakan, tetapi merupakan operasi simpatik yang lebih mengedepankan edukasi dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Besron.
Ia menambahkan, kepatuhan membayar pajak kendaraan berkontribusi terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

Besron pun mengimbau masyarakat agar membayar pajak kendaraan tepat waktu tanpa harus menunggu pelaksanaan razia.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Samosir AKP Robertus Gultom menyatakan dukungannya terhadap kegiatan tersebut. Sinergi antarlembaga dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mendorong ketertiban administrasi kendaraan bermotor.
Melalui operasi gabungan ini, Pemerintah Kabupaten Samosir bersama instansi terkait berharap masyarakat semakin sadar akan kewajiban perpajakan dan berpartisipasi dalam mendukung pembangunan daerah.
(S Situmorang)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G