Aturan Siswi Nonmuslim Wajib Berjilbab di Padang, PMKRI : Bukti Lemahnya Kontrol Pemerintah

Jakarta, POJOKREDAKSI.COM – Dunia maya heboh lantaran adanya video adu argumen antara orangtua siswa dengan wakil kepala SMK Negeri 2 Padang. Dalam video ini terlihat perdebatan antara orangtua siswa dengan pihak sekolah lantaran kewajiban siswi termaksud yang nonmuslim menggunakan jilbab di sekolah. Video tersebut diunggah pada 20 Januari 2020.

Video tersebut diunggah oleh salah satu orangtua siswa yang merasa keberatan anaknya diwajibkan menggunakan jilbab. Dalam video yang berdurasi 15 menit tersebut menunjukkan orangtua siswa meminta keterangan dengan pihak sekolah terkait aturan tersebut dan meminta apa yang menjadi landasan hukumnya.

Menanggapi kejadian tersebut, Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia (PP PMKRI) sangat menyayangkan kejadian tersebut, mengingat ini adalah salah satu contoh yang tidak baik di negara yang menjunjung tinggi keberagaman.

“Kami meminta kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera menyelesaikan permasalahan ini, sekaligus mengevulasi Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, dan segera merevisi aturan tersebut. Kejadian seperti ini harus ditanggapi dengan baik agar kiranya tidak menimbulkan preseden buruk dilain waktu,” jelas Ketua Presidium PP PMKRI Benidiktus Papa sebagaiman tertuang dalam pers rilis yang diterima media ini, Sabtu, (23/01/2021).

Ia juga menambahkan, adanya kejadian ini menjadi bukti lemahnya pengawasan pemerintah dengan sekolah-sekolah terutama negeri dalam menjalankan fungsinya.

“Sekolah harusnya menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi siswa-siswi dalam menjalankan tugasnya sebagai pelajar. Kewajiban menggunakan jilbab bagi siswa yang nonmuslim tidak ada hubungannya dengan peningkatan kualitas peserta didik,” tegas Beni.

Baca Juga :  Pelatihan Kader Taruna Melati Labura oleh Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kualuh Hulu Labura

Senada itu, Pengurus Pusat PMKRI, Alboin Samosir mengatakan, kewajiban menggunakan jilbab bagi siswa yang nonmuslim merupakan salah satu bentuk diskrimatif dan kurangnya penghormatan terhadap keberagaman. Oleh karena itu, negara melalui stakeholder terkait harus hadir dan memastikan tidak ada lagi kejadian serupa terjadi.

“Sekolah seyogiayanya menjadi contoh untuk menunjukkan betapa keberagaman dapat dipersatukan, sekolah harusnya menjadi garda terdepan dalam implementasikan nilai-nilai kebhinekaan, dan sekolah lah yang harusnya memberikan kesadaran kepada peserta didik betapa negara ini dibangun berlandaskan warisan keberagaman suku,agama, ras, dan antargolongan. Kejadian seperti ini harus menjadi perhatian kita bersama,” pungkas Albion.

Abet Theresia

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *