Rapat Koordinasi Pemkot Surabaya dan Polrestabes Surabaya, Tentang Aturan Mudik Lebaran 2021

Surabaya, POJOKREDAKSI.COM – Terkait kebijakan tersebut, Pemkot Surabaya dan polrestabes akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat

Disela-sela acara dengan jajaran Polrestabes walikota mengungkapkan,Kalau mudik lebaran kita ikuti Pemerintah pusat. Kalau pemerintah melarang mudik ya kita juga akan mengeluarkan surat untuk pegawai pemerintah kota tidak boleh mudik sesuai regulasi dari pemerintah pusat.Kita in line dengan pemerintah,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kepada awak media, Selasa (6/4/2021).

Sementara itu diruangan terpisah Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan terkait larangan mudik lebaran 2021 pihak jajaran Polrestabes juga sudah berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya dengan melakukan rapat koordinasi.

“Sudah dikoordinasikan tadi di forum angkutan jalan itu. Teknisnya nanti bagaimana. Yang jelas sudah ada larangan seperti itu (mudik), kita siapkan penyekatan di pintu-pintu masuk Kota Surabaya,” ungkap Hartoyo.

Sedangkan terkait teknis lainnya, polisi masih berkoordinasi dengan satgas COVID-19 Kota Surabaya. Hartoyo menyampaikan larangan untuk mudik agar dipatuhi dan tidak melangar aturan yang sudah jadi penetapan pemerintah pusat.

“Yang jelas imbauan kita, karena itu sudah diatur oleh pemerintah dengan larangan untuk tidak mudik. Supaya dipatuhi. Niatnya itukan untuk kebaikan karna Untuk memutus mata rantai penularan COVID-19,” kata Hartoyo.

Hartoyo menambahkan saat ini pihaknya bersama Pemkot Surabaya sudah melakukan sosialisasi terkait larangan untuk mudik lebaran nanti.
“Yang jelas kita melakukan sosialisasi kepada warga. Baik dilakukan secara langsung dan melalui media online dan melalui video-video singkat. Supaya mulai dari sekarang warga bisa memahami,” lanjut Hartoyo.

Baca Juga :  Polsek Tambelang Gelar Vaksinasi Bagi Masyarakat Umum di SDN 03 Sukamaju

Selain itu, pihaknya akan menyiapkan selebaran di PPKM mikro agar diisi. Agar bisa mendekteksi warga pendatang yang mencoba mudik.

Bila ada warga dari luar Surabaya atau warga Surabaya yang akan keluar, nanti di RT-nya wajib mengisi formulir. Supaya bisa kita menelusuri nanti apabila ada yang nyuri-nyuri keluar untuk mudik lebaran, tandas Hartoyo.

(Sigit Santoso)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *