Sahabat Guguk Medan Laporkan Kekerasan Terhadap Anjing ke Mapolsek Medan Area

sgm sahabat guguk medan dipolsek medan area

Medan, POJOKREDAKSI.COM – Tak sengaja Terekam CCTV seekor anjing yang di bantai atau di siksa oleh orang yang tak dikenal viral disosmed. Komunitas pecinta anjing atau lebih di kenal yaitu SGM (Sahabat Gukguk Medan) geram melihat kejadian itu dan langsung mengambil tindakan untuk segera melaporkan perihal tersebut ke mapolsek medan area pada hari Sabtu,(30/1/2021) pukul 13.00.wib

Ibu Ida Paulina Barus didampingi Daniel Ketua Komuditas SGM kepada wartawan saat memberi keterangan Pers didepan Polsek Medan Area, bahwa mereka mengutuk tindakan yang mengakibatkan kekerasan terhadap anjing.

Dirinya juga menilai bahwa sebagai pecinta anjing, perbuatan itu sangatlah diluar batas karna berdasarkan Undang-Undang No.18 Tahun 2009 ada terdapat Pasal 66 dan 67.

“Kami memohon kepada pihak kepolisian untuk mengusut dan mengungkap kasus kekerasan terhadap anjing agar kedepan nanti masyarakat lebih menghargai keberadaan hewan karna anjing bukan untuk dipukuli atau dibunuh, kami berharap pelaku kekerasan segera ditangkap, siapapun pelakunya, kami akan mendatangi kembali Kepolisian Sektor Medan Area apabila tidak ditangani lebih lanjut terkait kasus ini,” ungkap wanita yang juga pengurus salahsatu Dog Lovers Kota Medan.

Adapun bunyi pasal tersebut sebagai berikut:
1.Pembunuhan atau peracunan anjing termasuk tindakan yang dilakukan atas permintaan masyarakat atau pemerintah
2.KUHP pasal 302,406,335,170 dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara

Ketua SGM, Daniel mengatakan, “Kami sudah membuat laporan tadi namun pihak kepolisian meminta agar meneken kuasa laporan,karna pemilik anjing sendiri tidak mau membuat laporan, makanya kami yang bertindak untuk itu kami sekali lagi memohon agar bapak kepolisian sektor medan area menyelidiki kasus ini” jelasnya.

Baca Juga :  Kantongi Sabu, 2 Warga Pengarungan Labusel Diringkus Reskrim Polsek Kampung Rakyat

Sementara Kanit Reskrim Medan Area Iptu Riyanto, SH mengatakan, “hingga saat ini pihak Polsek masih menunggu pemilik anjing untuk membuat laporan didampingi SGM”, terang Kanit Reskrim Medan Area saat dikonfirmasi melalui pesan Whattshap.

(Red/Adm)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *