Nekat Tulis Togel, 2 Orang Kenak Sikat Aparat Kepolisian

jatanras asahan

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya, pada hari Selasa tanggal 02 Februari 2021 sekira pukul 20:00 Wib kepada Unit Jatanras, Sat Reskrim, Polres Asahan bahwasanya di warung kopi TUNGIR, Desa Rawang Pasar V, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan sedang berlangsung tindak pidana, paraktek perjudian berupa perekapan judi togel yang dilakukan oleh seorang wanita bernama Lasminawati Br. Siboro.

Menindak lanjuti informasi tersebut, Unit Jatanras, Sat Reskrim, Polres Asahan langsung terjun kelokasi guna melakukan penyelidikan dan benar ternyata ada seorang wanita bernama Lasminawati Br.Siboro (41) warga Dusun IX, Desa Rawang Baru, Kecamatan Rawang Panca Arga sedang menulis togel. Dari tangan tersangka turut disita uang tunai sebesar Rp 38.000, 1 unit HP merk Nokia warna hitam, 1 unit HP merk Evercross, 4 buah bloc notes, 3 buah pulpen, 1 lembar kertas berisikan angka-angka dan 2 lembar kertas nomor keluar.

Saat diinterogasi, Lasminawati juga mengaku bahwa dirinya menyetor kepada Hotman Sianturi (40) warga Dusun VII, Desa Rawang Pasar VI, Kecamatan Rawang Panca Arga selaku Koordinator. Seketika itu juga Unit Jatanras melakukan penangkapan terhadap Hotman, dari tangan tersangka juga turut disita uang tunai sebesar Rp 535.000,- dan 1 unit HP merk Samsung warna hitam.

Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti dibawa kekantor Sat Reskrim, Polres Asahan, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Baca Juga :  Kapolsek Benoa Kerahkan Personilnya Antisipasi Lonjakan Penumpang Kapal Laut Yang Mau Turun Maupun Naik Kapal

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *