Yogyakarta, POJOKREDAKSI.COM – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) merupakan duri dalam daging yang selalu memprovokasi masyarakat dan menghambat pembangunan di Papua. Masyarakat pun mendukung TNI/Polri untuk menumpas kelompok tersebut yang selalu bertindak keji dan melanggar hukum secara nyata.
Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua memang sudah sepatutnya ditumpas, Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso sempat menuturkan bahwa kelompok separatis tersebut bisa lebih berbahaya jika didiamkan. Bisa saja Papua lepas dari Indonesia. Lebih lanjut, jenderal bintang 3 komando pasukan khusus (kopassus) tersebut mengatakan, saat ini yang dilakukan KKB dan kelompok separatis lain yang ada di Papua terus berupaya menyeret asing untuk masuk ke Papua. Caranya dengan membuat keonaran, memunculkan kerusuhan. Disaat yang sama, mereka terus berkampanye tentang kemerdekaan di luar negeri.
Sutiyoso menjelaskan bahwa KKB tidak bekerja sendirian, melainkan ada kelompok lainnya yang aktif menuntut kemerdekaan. Ia membeberkan, ada Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang memiliki angkatan perang bernama Tentara Nasional Papua Barat (TNPB). Mereka melakukan berbagai kejahatan kemanusiaan untuk mencapai cita-citanya, yakni berpisah dari NKRI.
Di luar negeri sudah ada ULMWP (United Liberation Movement for West Papua) yang terus berkampanye dan mencari dukungan negara-negara lain dan bergerilya ke PBB dengan isu HAM. Upaya kelompok-kelompok tersebut untuk merdeka dilakukan dengan berbagai cara. Gangguan keamanan yang mereka lakukan itu bertujuan menyeret keterlibatan pihak asing untuk masuk ke Papua. Apalagi mereka menyadari perjuangan mereka tidak mungkin terwujug tanpa melibatkan pihak asing.
Pada kesempatan berbeda, Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mencatat, KKB di wilayah Kabupaten Intan Jaya telah melakukan sedikitnya 23 kali teror penembakan dan kasus-kasus kekerasan lainnya sepanjang 2020.
Paulus menegaskan, banyaknya aksi kekerasan yang dilakukan oleh KKB di wilayah Intan Jaya, Papua menunjukkan bahwa kelompok tersebut merupakan kumpulan orang yang paling banyak melakukan pelanggaran terhadap hak asasi manusia.
Berdasarkan laporan intelijen, sejak Oktober 2019 sejumlah kelompok KKB mulai bergeser dari wilayah timur intan jaya seperti puncak Ilaga, Puncak Jaya, Tolikara, bahkan Lanny Jaya ke wilayah sekitar Sugapa. Bahkan sebagian dari kelompok tersebut sempat memasuki wilayah Tembagapura Mimika pada Februari 2020. Mereka semua bergabung memasuki wilayah tersebut untuk menyiapkan logistik yang akan mereka siapkan untuk bertempur di wilayah Tembagapura yang mereka nyatakan sebagai medan perang, tetapi juga mereka terus mencari amunisi dan senjata api yang mereka rampas dari anggota TNI Polri.
Paulus juga berharap akan adanya keterlibatan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya untuk dapat mengajak KKB agar mau berdialog guna mengakhiri segala bentuk kekerasan di wilayahnya.
Di penghujung tahun 2020 Polres Mimika mengungkap kasus kekerasan penembakan oleh KKB mengalami peningkatan dan menjadi kasus yang paling menjadi perhatian paling menonjol di sepanjang 2020.
Tercatat beberapa KKB melakukan aksi teror penembakan di Tembagapura hingga teror penembakan di kantor pusat Administrasi PT Freeport Indonesia di Kuala Kencana yang terjadi pada 30 Maret 2020. Dalam peristiwa tersebut, seorang warga negara asing (WNA) asal Selandia Baru, Graeme Thomas Wall, tewas. Aksi tersebut juga sempat membuat warga yang tinggal di distrik Tembagapura meminta untuk dievakuasi ke Timika.
Kapolres Timika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata mengatakan kasus teror penembakan yang dilakukan KKB meningkat lantaran KKB di daerah pegunungan menggabungkan kelompoknya dan melakukan aksi teror di daerah Tembagapura. Kondisi ini membuat mereka lebih intens melakukan aksi-aksi penembakan.
Pihaknya juga berharap pada tahun 2021 kasus tindak kekerasan bisa berkurang dengan kerja sama semua pihak untuk menciptakan keamanan dan kedamaian di tanah Papua.
Aksi kekerasan KKB yang belum lama terjadi adalah tewasnya seorang warga yang ditembak mati atas tuduhan menjadi mata-mata TNI-Polri. Usai menembak warga bernama Boni, KKB lantas mengirim surat yang ditujukan kepada TNI-Polri. Dalam surat tersebut, KKB mengaku telah menembak warga sipil yang tinggal di sekitar perbatasan antara Distrik Sugapa dan Distrik Homeyo.
Pada Januari 2021 lalu, personel Yonif Raider 400/BR Pratu Roy Vebrianto dan Pratu Dedi Hamdani gugur dalam kontak senjatan dengan KKB, korban meninggal akibat tembakan di bagian punggung. Tindakan dari KKB tentu saja sudah tidak bisa ditolerir, sehingga pemerintah khususnya BIN, Kementerian Pertahanan dan TNI Polri perlu menumpas KKB demi menjaga keutuhan NKRI.
(Oleh : Sabby Kosay)
Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta.