Pemilik Sekaligus Pengedar Ganja Digelandang Petugas Ke Mapolsek TBU

Tanjungbalai, POJOKREDAKSI.COM – Bermula pada hari Senin, tanggal 01 Maret 2021, sekira pukul 19.30 Wib, Aipda Sabdani Sembiring selaku pelapor mendapatkan informasi dari sumber terpercaya bahwa telah terjadi transaksi peredaran gelap narkotika, Golongan I Jenis Ganja di wilayah hukum Polsek Tanjungbalai Utara.

Guna menindaklanjuti informasi yang diperoleh, lalu pelapor yang juga sekaligus merupakan salah satu personil di Poksek tersebut langsung memberitahukan kejadian perkara kepada Kapolsek Tanjungbalai Utara, Iptu S.Tambunan, SH. Dan oleh Kapolsek, personil langsung dikumpulkan dan diberikan arahan untuk segera melakukan penyelidikan terhadap tersangka.

Diketahui bahwa tersangka berinisial ODIEK AJI ALI AKBAR (29) warga Jalan Sepakat, Lingkungan I, Kelurahan Tanjungbalai Kota III, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjung Balai, seperti yang telah di informasikan.

Setelah tersangka ditemukan, kemudian personil Polsek TBU melakukan pembuntutan sampai kerumah dan sesampainya dirumah tersangka, Team yang dipimpin oleh Kapolsek langsung melakukan penggerebekan serta penggeledahan di TKP, Jalan Rusunawa, Lingkungan IV, Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, tepatnya di Rusunawa III lantai dasar.

Dari hasil tindakan tersebut, team berhasil mengamankan tersangka beserta Barang Bukti berupa, Narkotika Golongan I Jenis Ganja seberat ½ Kg (setengah kilogram), 1 Unit Hp Lipat merek Samsung warna putih, Uang tunai sebesar Rp 295.000,- (dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah), 1 Unit timbangan merek Capacity Graduacion warna hijau, 1 lembar pelastik asoi warna hitam berlakban warna coklat, 1 lembar besar kertas koran, 1 buah mangkok plastik warna merah.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti pun dibawa ke Polsek Tanjungbalai Utara guna proses penyelidikan selanjutnya.

Baca Juga :  Perkumpulan Dharma Putri Bantu Renovasi dan Bangun Balai Pertemuan di Kampung 1001 Malam

Hendra Piliang

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *