Jambret Kota Rantauprapat Berhasil Diringkus Tekab Unit Resum Polres Labuhanbatu

Labuhanbatu, POJOKREDAKSI.COM – Team 2 Tekab Unit Resum Yang di Pimpin oleh Kanit Resum IPTU SM.Lumbangaol, SH dalam rangka operasi Sikat Toba 2021 berhasil Mengamankan 1 orang pelaku tindak pidana pencurian (Jambret) di Jalan Kesehatan Kelurahan Siderejo Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Rabu (3/3/2021).

Menurut Kapolres Labuhanbau AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kasat Reskrim AKP Parikhesit,SIK.MH menyampaikan Kamis (4/3/2021) bahwa pelaku jambret inisial YJS alias Gopal (19 ) warga Jalan Pekan II Kelurahan Sigambal Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.

Pelaku diamankan berdasarkan LP / 424 / II / 2021 / SPKT – LBH yang dilaporkan oleh Nurul Mawaddah Nasution dan SPT / 453 / III / RES 1.24 / 2021 / RESKRIM dan ini menjadi target operasi kita, jelas Kasat.

Menurut Kasat Reskrim bahwa kejadian ini Pada Hari Minggu, 28 Februari 2021 Sekiranya Pukul 18.30 WIB Pelapor dan Saksi Hafizah Nazrah melintas dari Jalan SM. Raja Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Dengan Mengendarai Sepeda Motor.

Setelah Sampai di Depan Sekolah Nur Ibrahim datang 2 orang laki-laki dengan mengendarai Sepeda Motor Yamaha Nmax warna hitam memepet pelapor dan mengambil tas yang berisikan Handphone Merk OPPO Reno 4 F, KTP, ATM Bank BSM dan Uang Tunai Sebesar Rp. 150.000, lalu pergi.

Akibat kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 4.150.000. Saat pelaku Gopal diamankan petugas mengamankan 1 Unit Sepeda Motor Merk NMAX ( Kendaraan Yang Digunakan Tersangka ), 1 Buah Tas Warna Biru ( Milik Korban ) dan 1 Unit HandPhone Merk OPPO Reno 4 F .

Baca Juga :  Pembunuhan di Sigi Sulawesi Tengah, Vox Pont Indonesia : Pihak Kepolisian Harus Bertindak Cepat

Saat dilakukan introgasi pelaku Gopal mengaku telah melakukan tindak pidana pencurian (Jambret) bersama dengan inial MAR ( Belum Tertangkap ).

Dari Hasil Introgasi Tersebut Team langsung bergerak untuk mencari tersangka MAR dan pada saat team melaksanakan pencarian,
tersangka Gopal berusaha melukai salah satu anggota team Opsnal dengan menggunakan batu.

Melihat hal tersebut, anggota Team memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali namun tidak di hiraukan, Sehingga Team memberikan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki tersangka sebelah Kiri.

Selanjutnya team langsung membawa tersangka ke Rumah Sakit Umum Daerah Rantauprapat untuk mendapatkan tindakan medis. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti di bawa ke Polres Labuhanbatu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(Rizaldy)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA