Kodim 0311/Pessel Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Personil Militer, PNS Dan Persit

Pessel, POJOKREDAKSI.COM – Kodim 0311/Pessel gelar kegiatan penyuluhan hukum TW I tahun 2021 bagi personil militer, PNS dan Persit jajaranya, bertempat di Aula Makodim, pada Senin (15/3/2021).

Mengambil tema ” Melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan disiplin dan taat hukum untuk mengurangi pelanggaran hukum disatuan”, kegiatan dihadiri oleh kasdim Mayor Inf Syawal, perwira staf, danramil serta personil, PNS dan persit kodim 0311/Pessel.

Dalam sambutannya Dandim 0311/Pessel mengungkapkan, bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat bagi prajurit TNI khususnya Kodim 0311/Pessel serta jajaran. Karena penyuluhan ini memiliki makna yang sangat penting dalam kehidupan kedinasan dan kekeluargaan serta menjadikan pemahaman, pengetahuan dan gambaran bagi prajurit dalam menghadapi tugas-tugas kedepan agar bisa lebih baik.

” Untuk itu dengan adanya kegiatan penyuluhan ini para anggota memiliki pemahaman yang baik dan benar tentang hukum serta proses-proses penyelesaian perkara pelanggaran hukum atau penanganan maupun sanksi-sanksi yang diberikan kepada yang melanggar. Selain itu dengan mengikuti penyuluhan hukum ini, dapat membuat kita menjadi sadar hukum dan tidak membuat pelanggaran dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dilapangan,” ungkap Dandim.

Kakumdam I/BB Kolonel Chk Destrio Irvano, S.H., menjelaskan, penyuluhan ini dilakukan guna memberikan pemahaman hukum bagi prajurit. Walau menjadi aparat, seorang anggota TNI tetap harus taat hukum sesuai peraturan yang berlaku.

“ Tujuannya agar kita mengikuti aturan yang sudah berlaku, anggota yang belum tahu hukum agar mengerti dan tidak melakukan kesalahan, selain itu kegiatan ini juga bertujuan agar anggota bisa menyelesaikan hukum dengan bantuan Kumdam, baik anggota militer maupun PNS yang sudah diikat dengan peraturan,” tegasnya.

Baca Juga :  Ketua Persit KCK Cabang LXV Bersama Pengurus Ikuti Webinar Perempuan Sadar Vagina (PSV)

Sebagai anggota TNI, seorang prajurit dituntut mampu menjadi teladan dalam masyarakat. Prajurit juga harus menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran di lingkup militer apalagi tindak kejahatan yang berkaitan bersinggungan dengan hukum.

Selain itu, Kakumdam I/BB juga mengingatkan kepada seluruh peserta agar bijak menggunakan aplikasi media sosial sesuai dengan perintah Kasad.

” Sebarkanlah informasi atau kegiatan2 yang positif yang dapat mangangkat citra TNI dimata masyarakat sehingga akan timbul kecintaan yang lebih dari rakyat terhadap institusi TNI yang kita cintai dan kita banggakan ini,” Sebut Kakumdam 1/BB.

(Pendim 0311/Pessel)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *