Kapolres Serang Kota Sambut Kunker Wakapolda Banten

Serang, POJOKREDAKSI.COM – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banten Brigjend Pol Drs. Ery Nursatari, MH didampingi Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yohan Priyoto,
melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Serang Kota, Selasa (16/03/2021).

Dalam kunjungannya tersebut di sambut oleh Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK. M.Si., Wakapolres Serang Kota Kompol Febi Harianto, S.IK., M.IK., dan para Pejabat Utama Polres Serang Kota.

Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto S.IK., M.Si., mengucapkan terimaksih kepada bapak Wakapolda Banten yang sudah datang ke Mapolres Serang Kota dalam rangka kunjungan kerja.

“Situasi wilayah Polres Serang Kota terbagi 12 Polsek. Kabupaten Serang 6 Polsek, wilayah Kota Serang 6 Polsek. Dengan jumlah penduduk satu juta lebih,” kata AKBP Yunus.

Lanjutnya, jumlah personil keseluruhan Polres Serang Kota seharusnya sebanyak 1.254 orang, namun untuk jumlah real saat ini sebanyak 712 krang.

Wakapolda Banten Brigjend Pol Drs. Ery Nursatari, MH
menyampaikan, kepada anggota Polres Serang Kota tetap jaga kesehatan jangan sampai mengabaikan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.

“Pegang teguh catur prasetya, Reformasi secara total/maindset Pikiran, Menatap soliditas Internal antara TNI-POLRI, Menetapakan Situasi yang proaktif berkaitan dengan Sosial, Pelayanan Publik, Jaga kedisipilnan Masyarakat, Mendukung pemulihan ekonomi Nasional,” ujarnya.

Terus ciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat akan hadirnya Polri ditengah-tengah masyarakat serta terus jaga kamtibmas di wilayah Provinsi Banten.

“Mari kita ciptakan SDM Polri yang profesional, unggul, bermoral dan Modern, serta terjalinya kemitraan yang proaktif sehingga akan terciptanya pelayanan, perlindungan dan pengayoman bagi masyarakat di wilayah Polda Banten,” tutup Wakapolda.

Baca Juga :  Polda Banten Buka Pendaftaran Tamtama Brimob dan Polair

Albert Syukur

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *