Jakarta, POJOKREDAKSI.COM – Kombes Pol Hengki Haryadi selaku Kapolres Jakarta Pusat telah memimpin penangkapan terhadap mantan Sekum FPI Munarman, Selasa sore, 27 April 2021. Tindak pidana yang disangkakan adalah aksi terorisme di Makasar dan beberapa tempat berkaitan JAD dan ISIS berdasarkan hasil analisa bersama densus 88.
Dalam upaya penangkapan ini aparat kepolisian juga menggeledah kantor sekretariat bapak Munarman di Jl. Petamburan III Tanah Abang Jakarta Pusat. Barang bukti yang ditemukan di kantor sekretariat dalam proses penggeledahan akan diamankan, terutama hal-hal yang terkait dengan tindak pidana yang dipersangkakan. Dalam penggeledahan Aparat Kepolisian mengajak serta RT dan RW setempat. Bahkan Dandim Jakarta Pusat Kolonel Inf. Lukman turut mengamankan penangkapan dan penggeledahan ini.
Pada kesempatan terpisah di Polda Metro Jaya, Humas Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa dalam penggeledahan kantor sekretariat ormas terlarang ditemukan atribut ormas terlarang yang sudah dilarang pemerintah. Selain itu ada beberapa dokumen yang dibawa dari eks Sekretariat FPI tersebut, dan sedang didalami oleh Densus 88, kata Kombes Ramadhan.
Polisi juga menemukan serbuk yang memiliki kandungan nitrat, temuan itu masih diselidiki oleh Polisi, tambahnya.
“Kemudian beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukkan di dalam botol-botol yang serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi, jenis aseton dan itu juga akan didalami penyidik,” kata Ramadhan.
Turut dibawa serta barang bukti bahan peledak jenis TATP, sama seperti jenis bahan peledak terduga teroris yang ditangkap di Condet dan Bekasi, demikian keterangan Kombes Humas Mabes Polri tersebut.
(Bonifasius Mba Balu)