Batu Bara, POJOKREDAKSI.COM – Sehubungan dengan kegiatan PPKM Mikro di Desa Suka Jaya, Pemerintah Desa Suka Jaya membentuk Posko PPKM yang berlokasi di jalan Rakyat Desa Suka Jaya kecamatan Tanjung tiram kabupaten Batu-Bara, sesuai dengan Surat edaran yang berlaku pembentukan posko tentang mengagendakan kegiatan penanggulangan Covid 19 di Desa Suka Jaya salah satunya pembinaan / edukasi kepada masyarakat tentang penggunaaan APD seperti masker.
Disamping itu selain tim yang di bentuk untuk pembinaan kepada masyarakat, tim PPKM mikro juga di bantu perangkat Desa Suka Jaya untuk melaksanakan pemberian masker di tingkat desa.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro berbasis Desa yang diberlakukan pemerintah dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19.
Anggota jaga Posko PPKM yang terdiri dari Kepala Desa (Fahrul Rozi SH), Bhabinsa (Masri Sitorus), Bhabinpotmar AL (Mawardi) dan seluruh perangkat Desa Suka Jaya, yang dipimpin langsung Kepala Desa Suka Jaya Fahrul Rozi SH, yang terus melakukan upaya upaya guna mencegah penyebaran Covid-19, Jumat (21/05/2021).
Seperti kali ini dilakukan giat edukasi/ himbauan dan pembagian masker kepada warga yang tidak mempergunakan masker bertempat di depan Posko PPKM skala mikro desa Suka Jaya.
Berdasarkan wawancara kepala desa Suka Jaya Fahrul Rozi SH mengatakan, “Saya berharap pendemik covid_19 cepat hilang, musna di dunia khususnya negara Indonesia yang kita cintai ini” ujar Kades Suka jaya.
Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada Bhabinsah, Bhabinpotmar dan perangkat desa khususnya Desa Suka jaya yang tergabung dalam posko PPKM skala MIKRO serta perangkat desa yang aktif dalam memutus mata rantai pendemik covid_19.
“Saya berharap kepada masyarakat untuk mengikuti peraturan 5 M yaitu muncuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas guna memutuskan mata rantai covid_19 “. Tutup kades.
(Muhammad Taufik)