Tanjungbalai, POJOKREDAKSI.COM – Polres Tanjung Balai bekerjasama dengan Satgas percepatan penanggulangan Virus Corona selama tahun 2021 dalam upaya pengendalian guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Tanjung Balai.
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH mengatakan, bahwasanya Polres Tanjung Balai telah melakukan langkah dan upaya-upaya pencegahan antara lain, melaksanakan Operasi Yustisi bersama TNI serta Pemko yang dilaksanakan setiap hari dengan kegiatan memberikan himbauan kepada warga Kota Tanjung Balai untuk melaksanakan Prokes 5M yaitu, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas.
Hal tersebut disampaikannya kepada Awak Media saat pelaksanaan vaksin massal, di Mapolres Tanjung Balai, Kamis (03/06/2021) sekira pukul 09:00 Wib.
Kemudian Polres Tanjung Balai juga laksanakan pembentukan 10 Kampung Tangguh yang terdiri dari 3 Kampung Tangguh Ketahanan Pangan dan 7 Kampung Tangguh Kesehatan yang berada pada 7 Puskesmas di Kota Tanjung Balai.
Bekerjasama dengan Pemko Tanjung Balai dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di 187 Lingkungan se-Kota Tanjung Balai, yang Poskonya berada pada masing-masing Kelurahan dengan kegiatan setiap hari nya menghimbau warga agar melaksanakan Prokes, membagikan Masker,mendata/memonitor/mengawasi warga yang kemungkinan terpapar Covid-19 dan warga pendatang.
Polres Tanjung Balai juga memfasilitasi pelaksanaan Vaksin Massal pada tanggal 24, 25, 27, 28 Mei dan dilanjutkan pada tanggal 2 Juni sampai dengan hari ini tanggal 3 Juni 2021. Adapun jumlah Vaksin yang diterima 11640 dosis serta digunakan sejumlah 10265 dosis, sehingga sisa Vaksin 1375 dosis. Kegiatan masih terus berlangsung untuk seluruh warga Kota Tanjung Balai, yang dilaksanakan di Polres Tanjung Balai.
Menjelang hari raya Idul Fitri, kegiatan penyekatan terhadap waga yang Mudik Lebaran pada Pos Pengamanan Ops Ketupat Toba-2021 juga dilaksanakan mulai tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021 dan berada pada 2 titik yaitu, Pos Pam I di Jalan Sudirman Km 7 Perbatasan Kota Tanjung Balai dengan Kabupaten Asahan serta Pos Pam II di Jalan Jenderal Sudirman Simpang Jembatan Tabayang, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai.
“Kegiatan yang dilaksanakan pada Pos penyekatan sesuai dengan peraturan Pemerintah yang melarang Mudik Lebaran, Personil yang bertugas mengarahkan warga yang ingin mudik untuk memutar arah kembali,” terangnya.
Lebih lanjut Kapolres Tanjung Balai kembali menerangkan, bahwasanya pada setiap kegiatan dalam melakukan upaya pencegahan, setiap hari personil Polres Tanjung Balai membagikan masker gratis kepada warga yang tidak memiliki masker.
“Seluruh Polsek sejajaran Polres Tanjung Balai dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 juga bekerjasama dengan Forkopimcam, setiap hari dengan melaksanakan Ops Yustisi di wilayahnya masing-masing serta tidak lupa membagikan masker secara gratis kepada warga yang tidak memiliki masker,” ujar Putu mengakhiri pernyataannya.
(Hendra Piliang)