Labuhanbatu, POJOKREDAKSI.COM – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu ringkus pelaku pencurian besi rel kereta api di Paket RPK-3 Lingkungan Danau Bale C, Kelurahan Danau Bale, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Pelaku adalah AH alias Anggi (18) warga Gg.Koboi Pekan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Dan kini Anggi resmi menjadi tahanan Polsek Bilah Hulu.
Kapolsek Bilah Hulu, AKP R.P. Panjaitan, SH, kepada wartawan menerangkan, “bahwa pelaku diringkus atas laporan polisi Nomor : LP/ /IV/RES.7.4/2021/SU/RES-LBH/SEK B.HULU tanggal 3 Juni 2021 yang dilaporkan Dedek Ramadan Syaputra.
Lanjut AKP R.P Panjaitan, tindak pidana ini terjadi pada Selasa (8/6/2021) sekira pukul 11.00 Wib, saat saksi Agus Priyanto (38) yang bekerja sebagai Satpam PTPN 3 KANAU, Desa N-1, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu melihat ada becak yang membawa besi yang menyerupai besi kereta api.
“Satpam PTPN 3 ini lantas melakukan pengejaran dan menghubungi Polsek Bilah Hulu. Saksi bersama dengan Piket Reskrim berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti,” jelas Kapolsek.
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui besi tersebut dia ambil dari Paket RPK-3 dan selanjutnya pelaku bersama barang bukti berupa 1 buah besi kereta api ukuran 2,5 meter dan 1 becak motor Win diboyong ke Mapolsek Bilah Hulu guna peroses lebih lanjut.
(Rizaldy)