Tanam Ganja “Tebet” Warga Tanjung Sarang Elang Diringkus Reskrim Panai Tengah

Labuhanbatu, POJOKREDAKSI.COM – Hari Pertama Operasi Antik Toba Reskrim Polsek Panai Tengah mengamankan 1 orang laki – laki dewasa diduga pelaku Tindak Pidana (TP) Penyalah gunaan Narkotika jenis Ganja di Dusun Amal , Desa Tanjung Sarang Elang , Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (27/1/2021) sekira pukul 03.00 WIB.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kaplsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto,SH menyampaikan Kamis (28/1/2021) bahwa benar pada pelaksanaan operasi antik Toba telah mengamankan pelaku Narkotika jenis Ganja inisial MN alias Tebet (34) warga Dusun Amal Desa Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu.

AKP Rusdi Koto menyamapikan pengungkapan tindak pidana ini berkat ada informasi dari masyarakat bahwa ada 1 orang laki – laki yang menanam narkoba jenis Ganja, di Dusun Amal Desa Tanjung Sarang Elang.

“Setelah menerima informasi tersebut saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Panai tengah IPDA Chaidir Suhartono, bersama katim opsnal AIPTU Sistrianto, bersama Tim Opsnal Polsek Panai Tengah untuk melakukan penyelidikan,” jelas Kapolsek.

Setelah Tim melakukan penyeledikan dan menemukan Narkotika jenis Ganja di kamar mandi milik MN alias Tebet dan pelaku saat itu sedang tidur dan tim opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Saat dilakukan introgasi pelaku Tebet mengaku kepada petugas kalau tanaman ganja tersebut adalah miliknya dan menanam sendiri,” sebut Kapolsek.

Pelaku juga mengaku kepada petugas kalau tanaman tersebut didapatnya dari inisial “A” Kampung Sipirok Kecamatan Bilah Hilir, selanjutnya pelaku dan barang bukti 1 polibag dan toples plastik yang ditanam 4 batang tanaman ganja telah diamankan ke Mapolsek Panai Tengah untuk proses penyidikan,” jelas AKP Rusdi Koto.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *