Kakek-Kakek Jualan NARKOBA dengan Alasan Kebutuhan Hidup

Surabaya, POJOKREDAKSI.COM – Seorang kakek-kakek, asal Gubeng Grisingan Surabaya,nekat mengedarkan narkoba jenis sabu dengan alasan memenuhi kebutuhan hidupnya.

Minarko(56th)berhasil di amankan Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Surabaya,saat hendak mengantarkan pesanan narkoba ke pembeli.

Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, AKP Endri Subandrio mengungkapkan, penangkapan tersangka Minarko(56th)bermula setelah mendapat informasi dari warga.

“Setelah mendapat informasi dari warga beserta ciri-ciri tersangka,unit Kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka saat mau mengantar barang ke pembeli,” ungkap Endri, Rabu (16/6/2021).

Setelah digeledah tim mendapati dua poket sabu yang disimpan di motor tersangka,yang hendak dibawanya untuk pembeli.

“Saat digeledah petugas ada dua poket sabu yang diselipkan di sekitar jok motor,” tambah Endri.

Dalam pengembangannya tim kemudian menggeledah rumah tersangka dan ditemukan, enam poket narkoba jenis sabu siap edar dengan berat total seluruhnya ada 2,91 gram.

Dalam keterangan tersangka Minarko(56th),kepada polisi mengaku jika ia nekat menjual narkoba karena terdesak kebutuhan hidup.

Menurut keterangan tersangka,ia membeli paket sabu itu seharga Rp 3 juta, kemudian dipecah menjadi beberapa poket kecil untuk di edarkan.

Dari keuntungan penjualan narkoba,ia bisa mengantongi hingga 50 ribu per poker.

“Saya pengangguran,setelah Dapat modal saya buat beli sabu terus Saya puter hasil penjualanya (uangnya),”kata tersangka.

Akibat ulahnya Minarko (56th)kini mendekam di t Mapolsek Pabean Cantikan Surabaya.

Tersangka dijerat pasal 112, 114 KUHP UU nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika.

(Sigit Santoso)

POJOKREDAKSI.COM

Baca Juga :  Unit Jatanras, Sat Reskrim Polres Asahan Tembak Kaki Residivis Curat

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA