Polres Labuhanbatu Berhasil Meringkus Pengedar Narkoba di Pinai

Tersangkan inisial DSR Saat Memberi Keterangan kepada Polisi

Labuhanbatu, Pojokredaksi.com – Polres Labuhanbatu yang dipimpin AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH bergerak cepat mengatasi keresahan masyarakat karena maraknya peredaran narkoba di Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara yang sempat diberitakan oleh salah satu media online pada Jumat , 16/10.

Atas pemberitaan tersebut Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH langsung memerintahkan Kasat Narkoba AKBP Martualesi Sitepu,SH.MH untuk melakukan penyelidikan atas informasi tentang maraknya peredaran narkoba tersebut.

Kapolres Labuhanbatu melalui Kasat Narkoba Martualesi menyampaikan bahwa pelaku pengedar narkoba sudah ditangkap.

“Tim lapangan ambil langkah cepat. Tidak butuh waktu lama, pada Senin ,19/10 sekira pukul 00.30 WIB personil satres Narkoba berhasil mengamankan inisial DSR (22) warga Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, dengan barang bukti, 1 Plastik Klip Berisikan Sabu Bruto 0,32 Gram, 1 Buah Kotak Rokok Surya 12 dan 1 Hp Android,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pada Jumat, 16/10 telah menugaskan Kanit 2 IPDA Tito Alhafezt dan Tim turun ke Wilayah hukum Polsek Panai Tengah untuk menindak lanjuti pemberitaan tersebut namun situasi senyap diduga karena adanya pemberitaan di media sempat di baca oleh tersangka sehingga kegiatan tidak ada.

Kemudian pada Minggu, 18/10 sekira Pukul 23:00 WIB Kanit 2 IPDA Tito Alhafezt bersama AIPDA Dedi Matondang dan anggota kembali turun ke Tanjung Sarang Elang Panai Tengah.

“Salah seorang personil ditugaskan under cover buy bertransaksi dengan tersangka, dan dari tersangkaa berhasil diamankan BB 1 Plastik Klip Berisikan Sabu Bruto : 0,32 Gram di Kantong Baju Sebelah Kiri tersangka,” sebut AKP Martualesi Sitepu.

Baca Juga :  Kapolres Asahan Musnahkan 62,797 Kg Shabu dan Komit Brantas Peredaran Narkoba

Kemudian katanya, dilakukan pengembangan Ke Rumah Tersangka namun tidak ditemukan narkotika di kediaman tersangka.

“Setelah dilakukan introgasi akhirnya tersangka mengaku bahwa tersangka mendapat sabu dari seseorang berinisial SL yang tinggal tidak jauh dari rumah tersangka DSR. Ketika di lakukan penggeledahan kediaman SL , yang bersangkutan tidak ditemukan dirumahnya, diduga penangkapan ini telah bocor karena lokasi penangkapan berdekatan dengan rumah SL,” tambahnya.

Untuk kepentingan penyidikan pelaku DSR beserta barang bukti di bawa Kantor Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

“Ia tersangka dan barang bukti sudah di amankan untuk proses hukum dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegasnya.

(Atur Tarigan/Sumut)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *