Kapolsek Kualuh Leidong Hadiri Mediasi Masyarakat dengan Pengusaha Kebun Sawit

Labura, POJOKREDAKSI.COM – Kapolsek Kualuh Leidong AKP Krisnat SE. MH beserta Kades Teluk Pule Dalam, Kades Tanjung Mangedar Indra menghadiri kegiatan mediasi masyarakat Desa Tanjung Mangedar dan Desa Teluk Pule Dalam dengan pengusaha kebun sawit Akok/titi yang diselenggarakan di Balai Desa Teluk Pule Dalam, Jumat.(25/06/21)

Mediasi ini adalah mempertemukan antara warga masyarakat desa Dusun Tangkahan Mangga Desa Tanjung Mangedar dan Dusun Sungai Lurus Desa Teluk Pule Dalam dengan pemilik kebun sawit tepatnya Sekla Lebih kurang 500 hektar yang ada di dua desa. Pertemuan ini membahas permasalahan bantuan sosial kepada masyarakat yang berada di sekitar areal kerjanya.

Kapolsek Krisnat “Saya menghimbau kepada masyarakat apapun hasil dari kesepakatan yang nantinya diputuskan agar kita dapat bersama sama menjaga situasi yang kondusif dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum karena kita adalah saudara semua apalagi bertetangga ,”

Rapat berlangsung hampir tidak ada titik temunya antara masyarakat dengan pengusaha kebun sawit Akok, dengan keberhasilan tim mediasi Kapolsek Danramil juga dua kepala desa hingga menghasilkan kesepakatan 3 poin kesepakatan yang diajukan masyarakat.

Kepala Desa Tanjung Mangedar Indra menilai akibat kurangnya titik pertemuan antara masyarakat dengan Akok, kalau pak akok tidak bisa menerima permintaan dari masyarakat maka mediasi ini bubar aja, saya tidak berpihak kemana2 terangnya.

Pengusaha kebun sawit Akok menyetujui batu sertu 5 dam truk dalam satu bulan untuk jalan umum lintas Dusun Tangkahan Mangga ke Sungai Lurus, lahan bapak Situmorang yang Kebetulan dekat kebun Akok disetujui bayar sewa kontan, dan akses jalan jaman belanda di benahi agar bisa dilalui masyarakat untuk menambah penghasilan masyarakat disetujui akan tetapi belum bisa langsung dikerjakan pihak keluarga pihak Akok karena lahan tersebut adalah milik keluarga Akok ( dibicarakan).

Baca Juga :  Jalan Produksi Perikanan, Sentra Kuliner Dan Pemasaran Hasil Perikanan Serta Sumur Bor Kawasan Pantai Sejarah

Menindak lanjuti hasil mediasi Sabtu, 26/06/21 perwakilan dari dua dusun akan menanda tangani kesepakatan di kantor kepala desa Teluk Pule Dalam.

(Tumpal Simorangkir)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA