Bekasi,POJOKREDAKSI.COM – Personil Polsek Tambelan, Polres Metro Bekasi menjalankan Oprasi Simpatik Penyaluran Sembako di masa PPKM Darurat Level 4 di Wilayah Desa Sukarahayu, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Minggu, (01/8/2021).
Oprasi Pembagian sembako kepada masyarakat terdampak covid-19 khususnya Pedagang Kaki Lima dan Tukang Ojek ini dilaksanakan oleh AipdA Endro Prayitno (Bhabinkamtibmas Sukarahayu) dan Bapak Uci ( Pegawai Desa Sukarahayu).
Kapolsek Tambelang, Polres Metro Bekasi, AKP. Miken Fendriyati, SH, MH, menegaskan Oprasi ini bertujuan untuk membantu perekonomian masyarakat akibat pandemi Covid-19 .
“Kegiatan ini merupakan wujud keprihatinan Kepolisian RI, khususnya Polsek Tambelang untuk warga yang sedang mengalami kesulitan ekonomi akibat Covid 19. Sasaran utama pembagian sembako ini adalah pedagang kaki lima dan tukang ojek. Mengapa mereka? Karena orang-orang ini sangat merasakan dampak Covid-19, apalagi dalam masa penerapan PPKM level 4,” jelas Miken.
Lebih lanjut Miken menegaskan bahwa Polsek Tambelan tidak hanya membagikan sembako tetapi juga menghimbau warganya untuk tetap disiplin mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19 sebagaimana yang diintruksikan oleh dalam surat keputusan Plt Bupati Bekasi.
“Selain bagi sembako, kami juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan dan mentaati PPKM Level 4 seperti yang diinstruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4. Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali, dan Instruksi Bupati Bekasi Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Kabupaten Bekasi, Polsek Tambelang, Polres Metro Bekasi,” tutupnya.
Norben Syukur