Unit Jatanras Polres Asahan Ringkus Jurtul Sekaligus Bandar Judi Togel Online

jutu tulis togel asahan

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Unit Jatanras, Satreskrim Polres Asahan berhasil meringkus salah seorang tukang tulis yang sekaligus merupakan bandar togel online di Dusun III, Desa Sei Kamah II, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Senin, (4/10/2021).

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim, AKP M. Rahmadani, S.H, M.H yang didampingi oleh Kanit Jatanras, IPDA Dian Pranata Simangunsong, S.H menyebutkan, bahwasanya pelaku berinisial JA (56) warga Dusun I, Desa Sei Kamah II, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan benar telah diamankan karena diduga merupakan tukang tulis sekaligus juga merupakan seorang bandar togel online.

“Penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi warga, bahwa di warung Ucok ada seorang laki-laki yang kerap menulis dan merupakan bandar togel online. Berbekal informasi tersebut, Unit Jatanras Polres Asahan langsung terjun kelokasi guna melakukan penyelidikan. Saat tiba dilokasi Personil Unit Jatanras pun langsung meringkus pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, benar saja ditemukan barang bukti berupa Uang tunai sebesar Rp 49.000 dan 1 unit HP merek OPPO A9 2020 warna hitam berisikan angka-angka togel. Kemudian pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Asahan untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim, melalui Press Release, Selasa (5/10/2021).

AKP Rahmadani juga menyebutkan, terhadap pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KUHPidana dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim, AKP Rahmadani, S.H, M.H kembali mengingatkan agar menjauhi tindak pidana perjudian yang merupakan salah satu penyakit di masyarakat, dirinya juga meminta kepada masyarakat supaya bekerjasama dengan pihak Kepolisian dalam memberantas tindak kriminal maupun kejahatan di wilayah hukum Polres Asahan.

“Kita akan berantas siapa pun yang coba-coba melakukan pelanggaran hukum, kalau masyarakat ada yang mengetahui telah terjadinya hal tersebut, segera laporkan biar kami tindak.” Pungkasnya.

Baca Juga :  Tak Mau Ganti Rugi, Elida Simanjuntak Berdalih Dapat Tanah Hibah dari Pemerintah Desa Kuala Beringin

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA