Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Bhabinkamtibmas Polsek Prapat Janji, Polres Asahan menyambangi dan mensosialisasikan Program Polisi Rindu Masyarakat(PRM) ke kediaman Tokoh Masyarakat, di Desa Mekar Sari, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, Selasa (16/11/2021).
Kegiatan silaturahmi oleh Bhabinkamtibmas tersebut disambut baik oleh Sukirman yang merupakan salah satu Tokoh Masyarakat dan langsung menuju warung kopi pak Bayu.
Kapolsek Prapat Janji, AKP JT Siregar, S.H melalui Bhabinkamtibmas, Aiptu Ishak Rambe pada kesempatan tersebut menyampaikan himbauan kepada warga untuk tidak mengkonsumsi miras dan judi.
“Judi dan Miras itu dilarang agama dan Undang-undang Hukum Pidana, untuk itu saya menghimbau para pemuda agar tidak mengkonsumsi miras ataupun bermain judi, karena tidak ada keuntungannya dalam bermain judi dan miras, jika nanti uang habis maka bisa mempengaruhi kerukunan dalam berumahtangga.” Ujar pak Bhabin yang dikenal akrab dengan Masyarakat tersebut.
Dirinya juga berpesan kepada para Tokoh dan Masyarakat untuk saling mengingatkan satu dan yang lainnya, agar tidak bermain judi minum miras dalam bentuk apapun.
Lebih lanjut Ishak juga menghimbau kepada masyarakat, jika mendengar ataupun melihat permasalahan yang terjadi di Desa, diharapkan segera mungkin agar melaporkan kepada Aparat Desa maupun Polisi yang dikenal supaya permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan.
Sementara itu Sukirman yang merupakan Tokoh Masyarakat mengucapkan terimakasih atas kunjungan Bhabinkamtibmas Polsek Prapat Janji dan siap mendukung program PRM Polsek Prapat Janji.
Kemudian kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penempelan stiker PRM di dinding warung milik pak Bayu dan ditutup dengan photo bersama.
(Hendra Piliang)