Operasi Cipta Kondisi Nataru, Polres Cilegon Musnahkan 6500 Botol Miras

Tangerang, POJOKREDAKSI.COM – Dalam rangka menciptakan  kondisi Nataru (Natal dan Tahun Baru) yang aman dan damai, Kepolisian Resor (Polres) Cilegon Polda Banten melakukan pemusnahan minuman keras (miras) di Mapolres Cilegon, Senin (28/12/2020) pagi.

Adapun barang bukti miras yang dimusnahkan yaitu Anggur Merah 1400 Botol, Anggur Kolesom 1300 Botol, Anggur Inti Sari 600 Botol, Bir Hitam 900 Botol, Bir Putih 1100 Botol, Kecut 200 Paket, Bir Singaraja 1000 Botol.

Kegiatan pemusnahan miras   dengan menggunakan alat berat jenis slender ini dipimpin langsung oleh Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono.

Hadiri pula dalam kegiatan pemusnahan miras  ini,  Dandim 0623 Kota Cilegon Letkol Inf Ageng Wahyu Romadhon, Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Efendi, Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Banten Letnan Kolonel Laut (P) Budi Irianto M.Tr Hanla, para Kabag Polres Cilegon, para Kasat Polres Cilegon, Kepala Badan Kesbangpol kota Cilegon, Ketua MUI kota Cilegon, perwakilan Kejari kota Cilegon dan undangan lainnya.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan barang bukti miras yang disita hari ini adalah hasil operasi cipta kondisi Nataru (Natal dan Tahun Baru).

“Hari ini kita akan mengadakan pemusnahan miras dari hasil operasi di daerah hukum Polres Cilegon. Ada sekitar 6500 botol miras berbagai jenis yang akan kita musnahkan. Ini wujud peduli kami kepada masyarakat kota Cilegon, ” kata Sigit.

Sigit pun berharap dukungan  dari seluruh elemen masyarakat dalam membenahi Kota Cilegon khususnya dalam usaha menghilangkan penyakit masyarakat.

Baca Juga :  Polsek Bandar Pulau Hadiri Sosialisasi Terkait Penyalahgunaan Narkoba

“Kami mohon dukungan dan doa dari tamu atau undangan sekalian khususnya juga masyarakat Cilegon untuk sama-sama menciptakan kondisif. Kita harus jauhi minuman-minuman keras, sehingga koondisi aman dan kondusif itu benar-benar terwujud,” harap Sigit.

Lebih lanjut Sigit mengingatkan Warga Cilegon untuk sadar akan bahayanya miras.

“Dengan meminum miras, itu bisa menjadi awal atau sumber terjadinya ancaman Kamtibmas. Orang yang mengkonsumsi miras bisa berakibat melakukan kriminalitas seperti pencurian, penganiayaan, bahkan sampai ada yang berbuat jinah karena hilangnya kesadaran setelah mengkonsumsi miras, ” pungkas Sigit.

Albert Syukur

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *