Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H pimpin pelaksanaan upacara Korp Raport, kenaikan Pangkat Personil Polres Asahan periode 1 Januari 2022, bertempat di Lapangan Apel Polres Asahan, Sabtu (1/01/2022).
Para personil yang naik pangkat setingkat lebih tinggi berjumlah 54 Personil, yang terdiri dari pangkat AKP ke Kompol 2 orang, Iptu ke AKP 4 orang, Ipda ke Iptu 11 orang, Aipda ke Aiptu 12 orang, Bripka ke Aipda 11 orang, Brigadir Pol ke Bripka 8 orang, Briptu ke Brigadir Pol 5 orang dan Bripda ke Briptu 1 orang.
Dalam amanatnya Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H selaku Inspekstur upacara menyampaikan, bahwa kenaikan pangkat ini merupakan salah satu kesejahteraan setiap Personil.
“Namun untuk mendapatkan kenaikan pangkat harus diperjuangkan dengan memenuhi tuntutan tugas sesuai persyaratan yang ada, antara lain harus memenuhi persyaratan secara administrasi maupun kesamaptaan yang telah ditetapkan, kemudian penilaian atasan terhadap sikap dan prilaku sehari hari serta prestasi kerja yang ditunjukkan juga menjadi pertimbangan, sehingga kenaikan pangkat ini benar-benar merupakan hasil kerja keras juga dedikasi tinggi, serta prestasi kerja yang telah ditunjukkan oleh Personil,” ucap Kapolres.
Diakhir amanatnya, Inspektur upacara menyampaikan atas nama Pribadi selaku Kapolres Asahan mengucapkan selamat kepada Personil atas kenaikan pangkatnya.
“Selamat kepada rekan-rekan yang naik pangkat dan pendamping Bhayangkari juga saya ucapkan selamat, terus dampingi suaminya untuk berkarya dengan lebih baik lagi,” ungkap AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H.
Usai memberikan arahan dan sambutannya, Kapolres Asahan beserta Pejabat Utama Polrestabes Medan menyalami Personil yang naik pangkat juga dilanjutkan dengan tradisi siraman kembang.
Diketahui pada pelaksanaan Korps Raport kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi tersebut diikuti oleh Para Kabag, Kasat, Kapolsek Jajaran Polres Asahan dan Personil Polres Asahan yang berjalan aman juga baik serta pelaksanaannya tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.
(Hendra Piliang)