Bupati Asahan Terima Audiensi REI

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Bupati Asahan, H. Surya, BSc didampingi Asisten Pemerintahan, Buwono Prawana, SIP, M.Si, Kakan Kesbang, M. Syarif, Kadis Perkim, T. Adi Huzaifah dan Kadis Kominfo, Syamsudin, S.H, M.M terima Audiensi Pengurus Realestat Indonesia (REI) Kabupaten Asahan, bertempat di Ruang Kerja Bupati Asahan, Jumat (21/1/2022).

Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua Komisariat REI Kabupaten Asahan, Zulpan Siregar, Sekretaris Komisariat REI Kabupaten Asahan, Azroi, Bendahara Komisariat REI Kabupaten Asahan, Irwan Edwin dan Pengurus lainnya.

Ketua Komisariat Realestat Kabupaten Asahan, Zulpan Siregar mengatakan, maksud dan tujuan beraudiensi dengan Bupati Asahan adalah untuk memperkenalkan Kepengurusan Komisariat REI Kabupaten Asahan, yang sudah dilantik tanggal 02 Desember 2021, di Kota Pematang Siantar.

Zulpan juga mengatakan, bahwa REI Kabupaten Asahan siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan Visi Misinya.

Sementara itu Bupati Asahan menyampaikan Ucapan Terima Kasih atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan atas Kunjungan REI pada hari ini, semoga dengan kunjungan yang dilakukan hari ini dapat menjadi langkah awal dalam menjalin hubungan yang baik, demi kemajuan kabupaten Asahan kedepan.

“Kami menerima dengan tangan terbuka setiap organisasi termasuk REI Kabupaten Asahan, yang diketahui selama ini memiliki peranan penting dalam hal perkembangan kemajuan Kabupaten Asahan ,” katanya.

Bupati mengatakan, pihaknya berharap pembangunan dan kemajuan di Kabupaten Asahan akan lebih cepat melalui kolaborasi dan sinergitas dengan berbagai organisasi, samakan persepsi guna mewujudkan Masyarakat Kabupaten Asahan Sejahtera Yang Religius dan Berkarakter.

Baca Juga :  ISKA DPD Jakarta Tolak Rencana Kenaikan Gaji DPRD DKI Jakarta

Lebih lanjut dirinya menanggapi harapan yang disampaikan Ketua REI, tentang kemudahan regulasi perizinan, Bupati mengatakan, bahwa segala bentuk perizinan sudah diberikan kemudahan sepanjang sesuai dengan peraturan yang ada.

“Segala bentuk perizinan kalau bisa di permudah, kenapa harus dipersulit dan kalau bisa dipercepat kenapa harus diperlambat, sepanjang sudah sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh aturan yang ada” tegas Bupati.

Bupati juga mengingatkan kepada pengurus REI, agar dalam melakukan Pembangunan Perumahan, supaya memperhatikan aturan yang ada utamanya kepentingan masyarakat di sekitar lokasi.

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA