Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Kapolsek Prapat Janji, Polres Asahan, AKP JT. Siregar, S.H melakukan kegiatan sosialisasi dan penceharan, tentang pentingnya Vaksin anak umur 6-11 Tahun kepada orang tua Murid, di Sekolah Dasar (SD) Negeri 014673 Desa Mekar Sari, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, Sabtu (29/1/2022), sekira pukul 09:00 Wib.
Dalama kesempatan tersebut, Kapolsek Prapat Janji, AKP JT. Siregar, S.H menyampaikan sosialisasi, yang mana dilakukan sesuai arahan dari Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H, agar orangtua murid ikut mensukseskan program Pemerintah, guna mempercepat Vaksinasi terhadap pelajar Sekolah Dasar, di usia 6 hingga 11 Tahun.
“Dalam hal ini pihak sekolah maupun orangtua murid diharapkan ikut berpartisipasi mensukseskan program Pemerintah, dalam rangka Vaksinasi anak usia 6 sampai dengan 11 Tahun, untuk menekan angka penularan Covid-19, di lingkungan sekolah dan juga ciptakan Imunitas Siswa/I,” tukasnya.
Terhadap anak yang akan melakukan Vaksinasi, Kapolsek menyarankan, agar didampingi orangtua dan wajib mengisi surat izin atau formulir persetujuan. Lalu siswa akan diskrining, untuk pemeriksaan kesehatan. Setelah dinyatakan lolos, anak akan di Vaksin.
Setelah memberikan sosialisasi, Kapolsek Prapat Janji, AKP JT. Siregar, S.H meninjau langsung pelaksanaan Vaksinasi terhadap Siswa/i SD Negeri 014673 Desa Mekar Sari, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, yang dilakukan oleh Tim Vaksinator UPTD Puskesmas Prapat Janji.
“Kita harapkan dengan banyaknya siswa dan murid yang di Vaksinasi, semoga akan mempercepat proses belajar tatap muka, walaupun saat ini proses pembelajaran tatap muka sudah berjalan, namun belum mencapai 100 persen, karena kita ingin anak – anak segera memperoleh ilmu kembali di sekolah,” pungkas Kapolsek.
(Hendra Piliang)