Ungkap Kasus Prostitusi Anak, Kapolsek Kota Kisaran Terima Penghargaan dari LPAI

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Joy Ananda Putra Sianipar, S.Tr.K, M.H menerima kunjungan LPAI Provinsi Sumut dan LPAI Kabupaten Asahan, di Aula Kota 47 Polsek Kota Kisaran, Jalan Wr. Supratman, Kelurahan Lestari, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Selasa (22/2/2022).

Kunjungan LPAI Provinsi Sumut dan LPAI Kabupaten Asahan, tak lain guna memberikan Konseling Anak dan penghargaan kepada Kapolsek Kota Kisaran.

Hadir dalam kunjungan tersebut, Seketaris LPAI Provinsi Sumut, Wakil Advokat Hukum LPAI Provinsi Sumut,
Ketua LPAI Kabupaten Asahan, Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran, Kanit Intelkam Polsek Kota Kisaran dan Brigadir Unit Intelkam Polsek Kota Kisaran.

Kemudian juga turut dihadiri oleh Korban prostitusi anak, Orangtua Korban prostitusi anak serta tersangka Korban prostitusi anak.

Dalam sambutannya, Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Joy Ananda Putra Sianipar, S.Tr.K, M.H mengatakan, bahwa pada hari Senin, tanggal 14 Februari 2022, sekira pukul 20:30 Wib, Polsek Kota Kisaran ada menangani kasus prostitusi anak.

“Kami Polsek Kota Kisaran, Polres Asahan siap bekerjasama dan mendukung LPAI, agar dapat memberikan pencerahan bagi pelanggar yang berhubungan dengan LPAI,” ungkap Iptu Joy Ananda Putra Sianipar, S.Tr.K, M.H.

Sementara itu sambutan dari LPAI Provinsi Sumut bagian Pisikolog, Repina Tampubolon, S.Psi mengatakan, LPAI Provinsi Sumut memberikan penghargaan setinggi- tingginya kepada Kapolsek Kota Kisaran, terkait penanganan Prostitusi Anak dibawah umur.

“Anak yang masih dibawah umur, akan sangat berdampak kepada psikologinya. Untuk itu kami sangat mendukung dan akan melakukan pendampingan psikologi kepada Ibu yang terkait permasalahan Prostitusi Anak,” ucap
Repina Tampubolon, S.Psi.

Baca Juga :  Polri Akan Susun Aturan Pengamanan Liga Sepak Bola di Indonesia

Menurut Repina, pertemuan konseling tidak dapat dilakukan hanya sekali, untuk itu pihaknya akan melakukan pendampingan juga pencerahan.

“Mari kita lakukan hal positif, baik bagi kita dan orang lain. Saya tegaskan anak mempunyai hak, Orangtua wajib memberikan hak dan tanggung jawabnya. Anak-anak memang mempunyai emosional yang belum stabil karena mereka masih muda,” tandasnya.

Sedangkan wakil Advokat Hukum LPAI Provinsi Sumut, Komalasari, S.H, M.H mengaku sangat bangga dan salut serta mendukung penuh kinerja Kapolsek Kota Kisaran yang telah memberikan perhatian kepada anak, tentang LPAI.

“Kepada Orangtua anak yang menjadi Korban Prostitusi anak, agar memodali anak dengan dasar agama berawal dari Orangtua supaya menjadi baik, jadi tidak dengan materi dan kemewahan. Sedangkan secara Psikologi, kami akan konseling terhadap anaknya, Orangtuanya, apakah ada permasalahan dalam keluarga,” pungkas Komalasari, S.H, M.H.

Selanjutnya LPAI Kabupaten Asahan, Said AR turut memberikan kata sambutannya, bahwa LPAI Kabupaten Asahan sangat bangga, salut dan bahkan mendukung kegiatan Kapolsek Kota Kisaran, tentang LPAI.

“Banyak hal yang membuat anak kurang baik karena kurangnya perhatian dirumah,” imbuhnya.

Diakhir kunjungan tersebut, LPAI memberikan penghargaa kepada Kapolsek Kota Kisaran atas keberhasilan Polsek Kota Kisaran, yang mana telah mengungkap kasus Prostitusi Anak.

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA