Penerima Bantuan Sosial Sembako dan BLT Migor di Kecamatan Saipar Dolok Hole Kabupaten Tapsel ‘Dipaksa’ Belanja di e-Warung

Tapsel, POJOKREDAKSI.COM – Penyaluran Bantuan Sosial Sembako dan BLT Minyak Goreng Rp 500.000.- di Kecamatan Saipar Dolok Hole Kabupaten Tapanuli Selatan diduga diarahkan. Bahkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diancam akan dicoret dari daftar penerima jika tak membelikan uang Bantuan ke agen e-Warung yang sudah ditentukan.

Untuk diketahui, berdasarkan aturan terbaru penyaluran Bantuan Sosial Sembako (BPNT) kini berupa tunai dengan disalurkan melalui PT Pos.

Keluarga Penerima Manfaat tidak lagi diharuskan menukarkan uangnya ke e-Warung, namun juga boleh membelanjakan uang yang diterimanya untuk komoditas pangan yang sudah ditetapkan ke pasar tradisional dan warung sembako.

Namun, berdasarkan penelusuran pojokredaksi.com di Kantor Pos Simangambat, Kecamatan Saipar Dolok Hole didapati jika para KPM sudah dipaksa agar tetap membeli ke e-Warung meskipun sembakonya tidak ada. Setelah Masyarakat selesai melakukan pengambilan Bantuan dari Petugas Kantor Pos, maka Warga wajib keluar dari pintu belakang yang telah ditunggu oleh Agen e-Warung dibelakang Kantor Pos.

Sebagian warga mengaku takut jika membeli sembako bukan dari e-Warung, nantinya akan dicoret dari daftar Penerima Bantuan. Lain hal dengan warga KPM berinisial AG. AG bercerita kepada pojokredaksi.com, ” Ketika saya selesai menerima bantuan tersebut lalu saya keluar dari pintu belakang kantor pos, setelah keluar ternyata salah seorang dari agen e-Warung mengatakan bahwa masih ada pemotongan, namun saya bilang kalo saya harus buru-buru pergi. Sehingga mereka tidak melakukan pemotongan uangnya” ucapnya.

Pada penyaluran BPNT yang kini berubah menjadi Bantuan Sosial Sembako pada periode Januari, Februari, Maret, Masyarakat KPM tidak lagi harus membeli sembako dari e-Warung. Dan untuk periode bulan April ini tidak ada juknis percepatan penyaluran bantuan yang bisa dipertanggung jawabkan oleh e-Warung yang mengharuskan KPM membeli sembako dari e-Warung .

Baca Juga :  Peringati HUT ke-73 Provinsi Sumut, Gubernur Pimpin Ziarah Rombongan ke Makam Pahlawan

Penuturan warga inisial A “saya diminta untuk memberikan uang Rp 300.000.- dan saya tanyakan kenapa uangnya harus diberikan kepada Dia. Dia bilang sembakonya harus dari e-Warung. Saya beri uang itu, dan pertanyakan lagi kapan saya menerima sembakonya, lantas Dia bilang belum tau kapan datangnya.”

Pojokredaksi.com mempertanyakan hal ini kepada salah seorang agen e-Warung yang tidak bisa disebutkan namanya mengatakan “kami dapat pesan di grup wa. Kami disuruh seperti ini. Kalo Tapsel ya seperti inilah. Kami disuruh mendampingi ke kantor Pos.”
Ketika pojokredaksi.com menanyakan kenapa e-Warung tidak langsung membagikan sembako tersebut kepada KPM “kami tidak bisa membawanya sebanyak itu” ucap agen e-Warung tersebut. Ketika pojokredaksi.com melempar pertanyaan lagi kepada e-Warung apakah mereka siap mendistribusikan sampai ke KPM pelosok di kecamatan ini, namun tidak ada jawaban.
Agen E-Warung tidak bisa memberikan Juknis sebagai badan hukum yang mengharuskan Mereka sebagai penjual sembako dan minyak goreng kepada KPM pada periode ini.

“Banyak yang mengatur ini, kami nggak bisa berbuat banyak. Nggak bisa ku ceritakan. Kami yang di senggak-senggak”, tambahnya.

Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Selatan, J.Hotma Rambe yang berada di Kantor Pos juga tidak luput pojokredaksi.com mintai keterangannya, tetapi Beliau tidak tau mengenai pemaksaan yang dilakukan e-Warung kepada KPM. “Saya datang untuk monitoring penyaluran yang sedang berlangsung dan monitoring vaksinasi, mengenai pemotongan tersebut Saya tidak tau” tutur Beliau.

Bansos Sembako nilainya Rp 200.000.- untuk periode bulan April dan BLT Minyak Goreng akan diberikan sebesar Rp100.000,-/penerima manfaat/bulan untuk 3 bulan, yaitu April s.d. Juni 2022 yang akan disalurkan sekaligus pada bulan April 2022, sehingga totalnya menjadi sebesar Rp300 ribu/penerima manfaat. BLT Minyak Goreng ini merupakan tambahan penebalan dan perluasan atas Kartu Sembako regular (eksisting) yang telah diberikan sebelumnya. Dengan demikian, pada bulan April 2022, penerima kartu sembako regular masih tetap akan menerima bansos regular sebesar Rp200.000/penerima manfaat, dan ditambah dengan bantuan tambahan ini sebesar Rp300.000/penerima manfaat. Penebalan dan perluasan Bansos Kartu Sembako ini secara teknis dilaksanakan oleh Kementerian Sosial.

Baca Juga :  Berikan Layanan Vaksinasi Terhadap Warga, Personil Polsek Benoa Dan Vaksinator Solid

(Andr DM P)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA