Premi Asuransi Petani dan Peternak Mencapai Rp 128,53 M

Jakarta, POJOKREDAKSI.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah hingga 11 November 2020 telah menggelontorkan dana sekitar Rp 128,53 miliar untuk membayar premi Asuransi pertanian dan peternakan.

“Hingga 11 November 2020, untuk dua asuransi kami telah bayar Rp 116,3 miliar untuk 807,8 ribu hektare sawah padi yang masuk ke dalam asuransi petani dan Rp 12,23 miliar untuk 76,46 ribu ekor sapi untuk peternak,” ujar dia dalam webinar, Rabu, 18/11/ 2020.

Dia menjelaskan pemerintah tengah menggenjot pembentukan asuransi pertanian melalui bantuan premi untuk partisipasi asuransi pertanian sebesar 80 persen untuk Rp 144 ribu per hektare per musim tanam. Adapun nilai tanggungannya adalah petani mendapatkan Rp 6 juta per hektare per musim.

Ia menilai asuransi untuk usaha tani padi ini adalah kepastian yang sangat besar bagi petani yang kerap dihadapkan dengan ketidakpastian. Karena itu, asuransi pertanian yang 80 persen preminya dibayarkan oleh pemerintah dinilai akan sangat membantu petani dalam menjaga kepastian usaha mereka.

Adapun untuk sapi dan kerbau, ujar Sri Mulyani, preminya adalah Rp 160 ribu per ekor dengan nilai tanggungan Rp 10 juta.

“Seluruh upaya ini tujuannya kesejahteraan petani dan peternak agar tidak rapuh karena berbagai hal.”

Selain asuransi, pemerintah menggelontorkan bantuan langsung tunai untuk masyarakat di perdesaan, khususnya yang bekerja sebagai petani, buruh tani, nelayan, dan buruh nelayan.

Sedikitnya, lebih dari 8 juta masyarakat desa mendapat bantuan itu, 7,3 juta penerima adalah petani, buruh tani, nelayan, dan buruh nelayan.

Baca Juga :  Kemendag Raih WBK Pertama Kali, Agus Suparmanto Minta Fokus pada Pencegahan Korupsi

“Mereka adalah 92 persen dari penerima BLT di tingkat perdesaan,” ujar dia.

Di samping itu, pemerintah memberikan bantuan melalui kredit usaha rakyat. Untuk tahun ini, target KUR adalah sebesar Rp 190 triliun, meningkat dari 2019 yang sebesar Rp 140 triliun. Pemerintah juga menyiapkan skema KUR supermikro untuk pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja atau ibu rumah tangga yang memulai usaha produktif.

“Dengan berbagai dukungan itu, pemerintah berharap kinerja sektor pertanian, perikanan, dan peternakan akan tetap terjaga. Dan ini kita terus lakukan untuk memulihkan ekonomi nasional,” tutup Sri Mulyani.

Ignas Fernandez

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *