Meninggal Ditempat, Satlantas Polresta Serang Kota Evakuasi Korban Kecelakaan

kecelakaan

Serang, POJOKREDAKSI.COM – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Serang – Cilegon tepatnya di Kampung Pelabuhan Bulan Desa Wanayasa Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang pada Sabtu, (23/7/2022) sekira pukul 03.15 WIB.

Kecelakaan antara kendaraan mobil Toyota Yaris Nopol: A-1236-TN yang dikendarai MN (25) dengan kendaraan motor Yamaha Jupiter MX Nopol: A-3737-BV yang dikendarai WY(19).

Kasatlantas Polresta Serang Kota Kompol Try Wilarno membenarkan kejadian tersebut yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan kerugian materil sebesar Rp10.000.000. “Benar telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas antara mobil Toyota Yaris dengan motor Jupiter yang mengakibatkan 1( satu ) korban WY(19) meninggal dunia karena mengalami luka tangan patah dan mengeluarkan darah dari mulut dan hidung serta kerugian materil sebesar Rp10 juta,” kata Try saat ditemui pada Sabtu, (23/7/2022).

Selanjutnya Try menjelaskan kronologis kejadian laka lantas tersebut. “Awalnya ketika Kendaraan Toyota Yaris yang di kemudikan MN (25) berjalan dari arah Kota Serang menuju arah Cilegon, tiba ditempat kejadian kecelakaan lalu lintas diduga kurang konsentrasi kemudian oleng ke kanan keluar lajur sebelah kanan sehingga menabrak kendaraan sepeda motor Yamaha Jupiter MX yang dikendarai oleh WY (19) sehingga terpental dan terjatuh. Akibat kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut pengendara motor mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat kejadian,” ujar Try.

Kasat Lantas menambahkan jika petugas telah melakukan olah TKP awal dan membawa korban ke rumah sakit. “Untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut WY (19) di evakuasi ke ke RSUD dr. Drajat Prawiranegara Serang, selanjutnya kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas mendapatkan kerusakan dan diamankan di kantor unit Gakkum Lantas Polresta Serang Kota untuk proses penyelidikan,” tambah Try.

Sementara itu, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto mengatakan turut berduka cita dan prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan di jalan tetap waspada dan berhati-hati serta mengendarai kendaraan dengan konsentrasi penuh agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal,” himbau Nugroho.

Baca Juga :  H. Juheni M. Rois, Lc, M.Pd Sosialisasi Raperda Pembangunan di Taman Banten Lestari

Terakhir, Nugroho meminta agar pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. “Utamakan Keselamatan karena keluarga menanti di rumah,” tutup Nugroho.

(SUDWI. N)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA