Labusel, Pojokredaksi.com – Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat telah mengamankan satu orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu inisial KM alias Adi (35) dari Jalan Sadewo Dusun Lohsari 1 Desa Persiapan Lohsari Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) Sumatera Utara, Senin (19/10/2020) sekira pukul 20.30 WIB.
Saat dikonfirmasi Kapolres Labuahanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Eri Prasetyo menyampaikan Selasa (20/10/2020) benar ada dialkukan penagkapan oleh tim Operasional Polsek Kampung Rakyat terhadap inisial KM alias Adi (35) warga Jalan Bima Dusun Lohsari 1 Desa Persiapan Lohsari Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labusel.
Menurut Kapolsek bahwa penagkapan ini langsung dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA R.Manik, SH karena mendapat informasi dari masyarakat, ada 1 orang laki-laki akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu,di jalan Sadewo Lohsari, kemudian tim meluncur ke tempat yg diinformasikan.
Saat personil Reskrim tiba di Jalan Sadewo, ditemukan seorang laki – laki sesui dengan ciri – ciri yang telah diinformasikan yang sedang duduk diatas sepedanya yang parkir dipinggir jalan kemudian tim melakukan penangkapan dan melakukan pengeledahan badan namun barang bukti sabu tidak ditemukan di badan tersangka, jelas Kapolsek.
Saat dilakukan pengeledahan di sepeda motor milik tersangka tim menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang diletakkan di tempat lubang baut kaca spion septor sebanyak 1 paket kecil plastik transparan yang berisikan narkotika jenis sabu.
Saat diinterogasi, KM alias Adi mengaku bahwa sabu tersebut dibeli dari inisial A, dan saat ini masih dilakukan pengembangan, untuk tersangka dan barang bukti 1 paket kecil plastik transparan yang berisikan Narkotika jenis sabu dan 1 unit septor supra fit warna hitam no.pol BK 3713 JO telah diamanakan ke Mapolsek Kampung Rakyat untuk proses penyidiakan, tegas AKP Eri Prasetyo.
(Atur Tarigan/Sumut)