Anggota Polsek Makimi Nabire Papua Tengah Diduga Dianiaya oleh Pimpinan, Keluarga Korban Minta Tindakan Hukum

polisi

Nabire, POJOKREDAKSI.COM – Kejadian menghebohkan terjadi di Polsek Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Seorang anggota kepolisian berinisial Z.T (nama lengkap dirahasiakan), diduga menjadi korban penganiayaan oleh pimpinannya sendiri.

Keluarga korban mengungkapkan bahwa Z.T dianiaya karena terlambat datang ke tempat tugasnya selama 5 menit.

Informasi tersebut diperoleh dari keterangan kerabat korban yang menyebutkan bahwa insiden penganiayaan terjadi pada Jumat malam (31/06/2023), sekitar pukul 22.37 WIT.

Menurut saksi-saksi, Z.T diduga mengalami sesak nafas akibat perlakuan kekerasan tersebut. Foto yang beredar menunjukkan Z.T sedang dalam kondisi diinfus dan sedang dalam proses untuk dirujuk ke RSUD Nabire guna mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Keluarga korban telah melapor ke Polres Nabire dengan didampingi oleh Pengurus Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Kabupaten Nabire pada hari Sabtu (01/07/2023).

Ketua IKT Nabire, Yulianus Pasang, menyampaikan permintaan keluarga agar Kapolsek Makimi berinisial H.S, yang diduga melakukan penganiayaan, diproses secara hukum guna memberikan efek jera kepada pelaku.

Yulianus mengungkapkan bahwa setelah kejadian pada tanggal 30 Juni 2023, telah diadakan pertemuan antara IKT, Waka Polres Nabire, Propam, dan Bidang Humas pada Jumat malam. Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa masalah ini akan dilanjutkan ke proses hukum. Jika tidak ada tindakan lanjutan, maka reaksi yang lebih luas bisa terjadi.

“Kami berharap pihak Kepolisian benar-benar menindaklanjuti perbuatan dari Kapolsek Makimi,” kata Yulianus Pasang.

Hingga saat ini, Z.T masih menjalani perawatan di RSUD Nabire akibat cedera yang dialaminya. Berdasarkan surat laporan yang diajukan kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Nabire, korban Z.T diduga menerima satu pukulan di wajah, satu pukulan di dada, dan satu tendangan di dada dari Kapolsek Makimi pada hari Jumat (30/06/2023), pukul 17.00 WIT.

Baca Juga :  TEKAB Reskrim Polsek NA IX-X Polres Labuhan Batu, berhasil ungkap Kasus Tindak Pidana 365 KUHP

Kronologis kejadian menyebutkan bahwa Z.T berangkat ke Polsek Makimi pada pukul 09.00 WIT untuk menjalankan tugas piket hingga pukul 16.30 WIT. Setelah pulang ke rumah untuk mandi, Z.T kembali ke Polsek Makimi pukul 17.00 WIT untuk mengikuti apel siaga. Namun, diduga Kapolsek Makimi marah dan melakukan penganiayaan terhadap korban. Setelah kejadian tersebut, Z.T sempat dirawat di Puskesmas sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Nabire.

Keluarga korban telah melaporkan peristiwa ini ke Propam Polres Nabire dan meminta agar Kapolsek Makimi diproses secara hukum atas dugaan perbuatannya. Upaya untuk mengonfirmasi hal ini kepada Kapolres Nabire melalui WhatsApp hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan respon dari pihak terkait. Publik menanti tindakan yang akan diambil oleh kepolisian terkait kasus ini dan apakah Kapolsek Makimi akan bertanggung jawab atas tindakannya.

(Mario H)

Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA