Rapat Koordinasi Forkopimda Pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Labusel

labusel

Labusel, POJOKREDAKSI.COM – Bupati Labuhanbatu Selatan H. Edimin melaksanakan rapat koordinasi Forkopimda terhadap pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, di Aula Lt.2 Command Center. Selasa, (04/7/2023).

Dalam rangka pelaksanaan pemilihan Kepala Desa pada masa Pemilihan Umum (PEMILU) dan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) serentak tahun 2024 dan menindaklanjuti peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024 khususnya yang mengatur masa kampanye Pemilu dan Pilkada serentak diperlukan dukungan situasi yang kondusif.

Bupati H. Edimin mengatakan, berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negri Republik Indonesia nomor 100.3.5.5/244/SJ tanggal 14 Januari 2023 perihal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah pada masa Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024, dinyatakan bahwa Bupati/Walikota yang akan menyelenggarakan pemilihan Kepala Desa dapat dilaksanakan sebelum tanggal 1 November 2023 dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan agar melakukan koordinasi dengan Forkopimda khususnya dalam menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan masing-masing.

“Sesuai surat edaran Mendagri tersebut, juga disebutkan bahwa Bupati/Walikota yang akan melaksanakan pemilihan Kepala Desa sebelum tanggal 1 November 2023 dan yang akan menunda sampai dengan selesainya tahapan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 agar melaporkan kepada Gubernur dengan tembusan kepada Menteri Dalam Negri.” Kata Bupati

Bupati H. Edimin menegaskan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa harus mengambil sikap tegas untuk pemilihan Kepala Desa di Labuhanbatu Selatan sesuai peraturan perundang-undangan yang telah di tentukan.

Dari hasil rapat Forkopimda koordinasi terhadap pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Bupati H. Edimin akan melaksanakan koordinasi ke Kementerian Dalam Negeri bersama Forkopimda Kabupaten Labuhanbatu Selatan terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.

Baca Juga :  Polres Labusel Adakan Rakor dan Pembentukan Tim Terkait Adanya Dugaan Pertambangan Ilegal dan BBM Bersubsidi

Serta untuk pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan akan menunggu instruksi dari Kementerian Dalam Negeri.

Turut hadir pada rapat tersebut, Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan H. Ahmad Padli Tanjung, S.Ag, Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan Ediy Parapat, Forkopimda Labuhanbatu Selatan, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, para Camat, dan undangan lainnya.

(Nhb Batubara)

Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA