Kenapa Hotman “Mark Up” Asset MayBank Jadi 175 Trilyun?

Jakarta, POJOKREDAKSI.COM – Dalam kasus MayBank dengan Nasabahnya Winda Earl, selain menyampaikan 6 keanehan yang MALAH ANEH menurut saya sebagaimana argumentasinya yang bisa dilihat pada postingan saya sebelumnya di SINI, ternyata setelah ditelusuri lebih jauh, ternyata Pengacara MayBank Hotman Paris Hutapea juga melakukan keanehan yang lain yaitu melakukan dugaan “Mark up” Asset MayBank.

Bagaimana tidak. Dalam berbagai kesempatan, selalu dia dengung-dengungkan bahwa Asset MayBank berjumlah 175 trilyun rupiah.

Sebutlah misalnya salah satu contohnya yang dapat di lihat Channel Youtube Kompas TV dalam Talkshow ROSI Episode “Teka-teki Raibnya 22 Miliar”. Tayang 12 November 2020 WIB yang Nara Sumbernya Hotman Paris Hutapea (Pengacara Maybank), Prof. Eddy O. S. Hiariej (Guru Besar Hukum Pidana, Fakultas Hukum, UGM), dan Yunus Husein (Pakar Hukum Perbankan STIH Jentera).

Sengaja saya ambil contoh itu karena selain Programnya berbobot, juga diisi oleh Para Pakar yang sangat berbobot dibidangnya. Sementara contoh-contoh lain mengenai Total Asset 175 Trilyun tersebut banyak bertebaran dimana-mana.

Bahwa ternyata setelah di cross chek dengan data Laporan Keuangan Bulanan PT. MayBank Indonesia, Tbk per 30 September 2020 yang dipublikasikan di Website MayBank total assetnya hanya berjumlah 166 Trilyun.

Bahkan menurut Laporan Publikasi websitenya OJK per 31 Agustus 2020 total Assetnya hanya berjumlah 161 Trilyun, sementara per 30 September 2020 datanya belum tersedia.

*****

Kalau dibandingkan kedua data tersebut, yaitu antara omongan Hotman dengan Data terakhir yang ada terdapat selisih sebesar kurang lebih 9 trilyun rupiah. Dan apabila dibandingkan dengan posisi per 31 Agustus 2020 selisihnya mencapai 14 Trilyun.

Baca Juga :  Safari Advokasi Tim Advokat Kerja Indonesia Bogor Timur di Bali

Pertanyaannya: ” Darimana dapat angka yang 175 Trilyun tersebut?”

Atau, yang benar yang mana?

Data Laporan Keuangan Publikasi?

Atau omongan Hotman?

Kalau melihat reputasi Hotman, sebagai salah seorang Pengacara Terhebat di seantero Nusantara, tidak mungkin sembarangan mengeluarkan statement seperti itu sebelum memastikan dulu sumber datanya valid atau tidak.

*****

Sebagai Pegiat Advokasi Nasabah, saya menghimbau supaya pihak MayBank memberikan klarifikasinya. Karena ini bisa dianggap sebagai pembohongan publik.

OJK juga harus turun tangan. Dan informasi ini supaya bisa dianggap sebagai Laporan warga sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.07/2020 Tentang Penyelenggaraan Layanan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan oleh Otoritas Keuangan.

Apalagi jumlah sebesar 9 Trilyun itu bukan jumlah yang sedikit.

Beberapa Bank yang berskala Nasional saja ada yang total Assetnya dikisaran angka 9 Trilyun itu.

Sekali lagi, jumlah sebesar 9 Trilyun itu bukan jumlah yang sedikit. Saya tidak mau memperpanjang efek jumlah sebesar itu, karena bisa sangat sensitif.

Dari sisi ini saja sudah mulai terlihat ada indikasi catatan administrasi MayBank amburadul. Dan apabila dikaitkan dengan kasus Nasabah Winda Earl, tanpa bermaksud mendahului hasil pemeriksaan pihak Kepolisian seperti apa, menjadi tidak heran bisa terjadi seperti itu. paling tidak peluang Pimpinan Cabangnya untuk memainkan data Nasabahnya seperti kasus yang sedang terjadi sekarang ini, karena system administrasi yang amburadul jadi susah mendeteksi adanya penyalahgunaan data dan atau simpanan Nasabah.

*****

Lagian, sebenarnya untuk apa Si Hotman ini mengkait-kaitkan Total Asset yang disebut-sebutkan itu dengan Hak Nasabah? Bukan kah itu bisa menjadi boomerang buat pihak MayBank?

Tarohlah kita ikuti dulu untuk sementara omongannya dengan Total Asset yang 175 Trilyun itu.

Baca Juga :  KKB Papua Harus Ditumpas

Pertanyaannya. Emang yang 175 Trilyun itu milik pihak MayBank semua?

Itukan paling tidak sekitar 90 % Uang Winda Earl-Winda Earl yang lain dalam bentuk Giro, Tabungan, atau Deposito. Kalau Total Assetnya 175 Trilyun berarti paling tidak 160 Trilyun itu simpanan-simpanan Nasabah. Simpanan Winda Earl-Winda Earl yang lain. Karena Bank hanya menjalankan fungsinya sebagai Intermediasi yaitu menghimpun dana masyarakat lalu menyalurkannya Kembali kepada masyarakat yang membutuhkan.

Lah kalau semua Nasabah satu perasaan dengan Winda Earl, lalu mengambil semua simpanan-simpanan mereka, apa MayBank tidak kolaps?

Pihak MayBank perlu mengingatkan si Hotman ini. Statement seperti itu bisa membahayakan MayBank. Bisa menjadi Boomerang seperti yang saya sebutkan tadi.

Pantasan juga si mantan Kepala Cabang yang sudah jadi tersangka dan ditahan itu bebas sebebebasnya “mengobok-obok” Simpanan Nasabahnya ketika masih aktif dulu, karena mungkin satu pemahaman dengan si Hotman, Asset yang ada itu merupakan “milik sendiri”.

Oleh karena itu, untuk menghindari salah pengertian, ada baiknya pihak-pihak terkait memberi penjelasan.

******
Penulis : PULO SIREGAR
Pegiat Advokasi Nasabah pada Lembaga Bantuan Mediasi Nasabah (LBMN)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA