Labusel, POJOKREDAKSI.COM – Satu jam berselang setelah mendapat laporan dari Tim Personel Polsek Ukui, Polres Pelalawan, Polda Riau terkait adanya seseorang yang diduga sedang berada di Cikampak yang masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) mereka, Tekab (Team Khusus Anti Bandit) Polsek Torgamba bergerak cepat.
Tepatnya, Selasa (23/4-2024) sekira pukul 17.00 Wib, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Torgamba, Ipda Dede Mulyadi, SH bersama Aiptu Hendri Sinaga dan Brigadir Ucok Sembara Dalimunthe mendampingi Personel Polsek Ukui, berhasil meringkus DS (20) yang sedang mencukur rambut disebuah Barbershop Jalan Lintas Torganda Dusun Simpang IV Desa Aek Batu kecamatan torgamba
Kapolsek Torgamba, AKP M. Ilham Lubis, SH melalui Kanit Reskrimnya menjelaskan, setelah diamankan, tim melanjutkan pengembangan dan melakukan penggeledahan dirumah mertua DS dan didapatkan barang bukti berupa 3 gram logam emas, 5 gram logam emas serta selembar surat berharga logam mulia yang diduga sebagai hasil curiannya.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tsk DS beserta barang bukti dibawa oleh satreskrim polsek ukui guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Dede Mulyadi mengakhiri keterangannya.
(Nurhabibah)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS