Surabaya, POJOKREDAKSI.COM – Warga Ex 1001 malam yang telah di relokasi oleh Pemkot Surabaya pada tahun 2023, merasa resah dan khawatir tentang omongan dari seorang Kepala UPTD DPRKPP Kota Surabaya yang seperti mengancam dan merendahkan warga miskin khususnya warga Ex Kampung 1001 Malam.
Dari keterangan warga Ex Kampung 1001 Malam, ia mendapat surat peringatan tentang pelanggaran menempati Rusunawa, dan disuruh datang ke UPTD Rusun yang ada di Grudo, namun saat mengkonfirmasi datang ke UPTD Rusun dan bertemu dengan Kepala UPTD, Ia malahan mendapat perlakuan dan perkataan yang tidak mengenakan dari Kepala UPTD Rusun tersebut.
“Saya datang ke UPTD karena dapat surat pangilan, namun sikap perilaku seorang kepala UPTD sangat merendahkan warga miskin,” Ujar salah satu Warga Ex Kampung 1001 Malam.
Sementara itu Sigit Santoso Ketua EX Koordinator Kampung 1001 Malam yang saat ini menempati Rusunawa Benowo – Pakal, setelah mendapat laporan dari warganya, yang sudah bertemu langsung dengan Kepala UPTD DPRKPP Kota Surabaya mengatakan, sangat di sayangkan jika benar kata-kata tersebut dilontarkan dari mulut yang seharusnya melayani masyarakat bukan malahan merendahkan warga miskin apalagi warga Ex Kampung 1001 Malam.
“Sangat disayangkan seorang pegawai Negeri Sipil (PNS) jika berucap seperti itu, apalagi ia seorang Kepala UPTD di Pemerintahan Kota Surabaya,” Ujar Sigit, senin (16/9/2024).
Sigit menambahkan, setelah mendapat laporan dari warganya ia langsung konfirmasi ke yang bersangkutan apa benar yang dikatakan warganya, mengenai kebenaran ucapan itu telah dikonfirmasi oleh Pojokredaksi melalui pesan whatsapp, namun yang bersangkutan tidak memberi tanggapan apapun.
“Sampai saat ini belum ada tanggapan dari kepala UPTD Rusun, saya akan berkoordinasi dulu dengan pembina Ex Kampung 1001 Malam, jika ada unsur pidana kita akan laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH),” Jelas Sigit.
“Mungkin yang bersangkutan tidak tahu Kronologi kenapa sampai warga Ex Kampung 1001 Malam di relokasi oleh Pemkot Surabaya, ini kan Program pemerintah Kota Surabaya. Dan langsung dari Pak Walikota Surabaya Eri Cahyadhi dalam mengentas kemiskinan di Kota Surabaya dan kesenjangan sosial,” Pungkasnya.
Perlu diketahui jika dalam relokasi warga Ex 1001 Malam pada tahap ke 3, sudah jelas melalui surat dari pemerintah Kota Surabaya melalui Kecamatan Krembangan, Bernomor : 274/327/436.9 13/2023. Dan di tanda tangani oleh Camat Krembangan Drs.Harun Ismail. MM. Bahwa warga yang direlokasi akan mendapatkan fasilitas sebagai berikut :
1.Hunian Rusun pakal.
2.Pengangkutan barang – barang.
3.Pengurusan Adminduk.
4.Pengurusan Sekolah.
5.Fasilitas Lapangan Kerja per 1KK.
Sementara itu Kepala Dinas DPRKPP Kota Surabaya Lilik Arjanto saat dimintai keterangan lewat What’s Up mengatakan sudah meminta penjelasan kepada yang bersangkutan dan menyampaikanbahwa tidak ada pernyataan beliau yang merendahkan orang lain.
“Yang bersangkutan menyampaikan ke saya, kaget kok ada info seperti itu, dan gak.merespon takut masalah menjadi berlarut – larut,”kata Lilik.
(Sigit Santoso)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS