Polresta Cirebon, POJOKREDAKSI.COM –Menggelar Operasi Zebra Lodaya 2024. operasi tersebut dilaksanakan selama 14 hari dari mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.
Adapun terdapat jenis pelanggaran berlalu lintas yang menjadi sasaran utama, Di antaranya yaitu :
• Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara
• Pengemudi yang masih dibawah umur.
• Pengemudi kendaraan bermotor yang berboncengan lebih satu orang
• Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI
• Pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt atau sabuk keselamatan.
• Pengemudi dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.
• Pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus
• Pengemudi yang melebihi batas kecepatan
(Surya asia)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS