Pasangan Kumpul Kebo di Perum Black Taba Digerebek Ketua RT dan Polisi

Lubuk Linggau, POJOKREDAKSI.COM – Pasangan E dan J digerebek pak RT didampingi Polisi di sebuah rumah di Perumahan Black Taba Kelurahan Kecamatan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Sabtu (20/9/2025) malam.

Pasangan tanpa ikatan perkawinan ini digerebek ketua RT ditemani polisi setempat usai menerima laporan dari warga.

“Kami melakukan penggerebekan itu bermula dari laporan masyarakat, bahwa di tempat tersebut terdapat pasangan muda mudi yang bukan berstatus suami istri tinggal bersama dalam satu rumah,” kata Ketua RT 02, Istansi, Sabtu (20/9/2025).

Pasangan berinisial E yang merupakan warga perumahan Black Taba dan J itu diketahui warga dari daerah lain Taba Jemekeh.

“Setelah kita tanya, mereka mengakui tinggal berduaan di dalam satu rumah tanpa ada ikatan suami istri yang sah,” beber Istansi didampingi Babinkantibmas beserta tokoh adat Kelurahan Taba Jemekeh.

Istansi pada kesempatan itu memberikan penjelasan kepada keduanya agar mereka tidak lagi mengulangi perbuatannya.

“Mereka berdua kami berikan pembinaan dan sangai adat, mereka bilang mau nikah. Serta siap menerima apa hukum adat yang berlaku di daerah setempat,” tambah Istansi.

Istansi berharap kepada masyarakat agar melaporkan jika ada hal-hal melanggar hukum yang terjadi.

Bukan hanya kasus kumpul kebo, namun juga kasus lainnya seperti kasus judi, narkoba hingga kriminalitas.

“Kami berharap warga untuk segera melaporkan apabila ada hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas yang terjadi di tengah kita,” tuturnya.

(Vhio)

Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G

POJOKREDAKSI.COM

Baca Juga :  Drama Panjang Penutupan TPA Ilegal di Jalan Fatmawati Lingkar Selatan Menemui Titik Terang

Related Posts

Pojok WA