Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Musnahkan BB Narkoba 2 Kilo Sabu dan Ganja

Surabaya, POJOKREDAKSI.COM – Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak memusnahkan barang bukti 2 Kilo Narkoba hasil dari pengungkapan 304 kasus, di Tahun 2025, pada Rabu (10/12/2025) pagi.

Barang bukti (BB) yang dimusnahkan bersama Kejaksaan, BNNP Jatim dan sejumlah stakeholder ini terdiri dari 1,034 kilo sabu, ganja 1,038 kilo, 8 butir ineks dan 200 alat hisap sabu.

Untuk ganja, sabu dan ineks dimusnahkan menggunakan alat pemusnah prekursor dari BNNP Jatim. Sedangkan alat penghisap sabu dan bong dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Suparlan menjelaskan, dari 304 kasus yang ditangani ada satu tersangka Bandar Jl Kunti yang meninggal saat dalam pengejaran.

“Dia jatuh dari rumah warga saat melarikan diri ketika rumahnya digerebek,” jelasnya.

AKP Suparlan juga menegaskan imbauan agar warga Surabaya menghindari penggunaan Narkoba karena dampak negatifnya sangat luar biasa.

“Jauhi Narkoba…, sekali lagi jauhi Narkoba. Kalau ada yang bilang nyabu bisa nambah tenaga itu bohong. Banyak pengguna yang kami kirim ke rehabilitasi akhirnya sembuh dan kini justru makin sehat tanpa sabu,” tutupnya.

(Sigit Santoso)

Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G

POJOKREDAKSI.COM

Baca Juga :  Novel Suhendri Soroti Masa Depan Sistem Advokat Indonesia Lewat Buku

Related Posts

Pojok WA