Bogor, POJOKREDAKSI.COM – Makian Gubernur Maluku Murad Ismail saat diwawancarai wartawan, Senin, (21/12/2020), kini berbuntut panjang.
Gubernur dilaporkan ke Polda Maluku oleh mantan anggota DPRD Maluku yang juga menjabat Wakil Ketua DPD Partai Golkar Bidang Politik dan Keamanan Ridwan Rahman Marasabessy, Selasa, (29/12/2020).
Sebelumnya, Murad berang dan tidak terima atas pemberitaan soal pembangunan rumah yang disebut menggunakan dana APBD.
Murad membantah berita yang sudah terlanjur tersebar tidak saja di Indonesia tapi juga sampai luar negeri.
“Ada lagi, sampai di Amerika beritanya, gubernur bangun rumah pribadi dengan APBD Rp 5,1 miliar, siapa yang bilang?” kata Murad di depan Kantor Gubernur Maluku, dengan nada tak bersahabat dan beberapa kata kasar.
Kata-kata yang membuat dirinya dilaporkan adalah cacian kasar dalam percakapan sehari-hari masyarakat Maluku yaitu “cuki mai” dan “mai pung dalam puki”.
Rupanya makian ini menyinggung Ridwan yang berujung pelaporan. Menurut Ridwan seorang gubernur, publik figur, tidak pantas menyebutkan kata-kata itu. Meskipun emosi meluap-luap gubernur harus paham bahwa banyak anak-anak yang perlu diberi contoh yang baik.
“Kalau orang Maluku bilang ini cuma istilah, nyatanya makian ini sangat keji. Banyak anak akan meniru apa yang kurang baik dari gubernur. Bagaimana kelak moralitas anak-anak Maluku,” tanya Ridwan.
Cacian Murad tersebut terekam dalam sebuah video dan tersebar di media sosial.
Murad menolak disebut membangun rumah dengan APBD senilai Rp 5,1 miliar.
Menurut Murad, rumah yang dimaksud telah dibangun sejak dirinya belum menjabat sebagai gubernur.
Saya punya rumah itu ada sebelum saya jadi gubernur”.
“Cuma bikin tembok dan paving blok sedikit itu masa Rp 5,1 miliar,” kata Murad kembali mengeluarkan caci maki.
Wakil Ketua DPD Partai Golkar Bidang Politik dan Keamanan Ridwan Rahman mengatakan, secara pribadi dirinya sangat tersinggung saat Gubernur Maluku mengeluarkan caci maki.
Sebab, Ridwan merasa makian Gubernur Maluku ditujukan untuk orangtuanya.
F. Tuapetel