
Jakarta – POJOKREDAKSI.COM – Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA) Cabang Kota Ambon mengapresiasi rencana kebijakan pelonggaran fiskal yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Kebijakan tersebut dinilai dapat menjadi jalan keluar bagi ratusan pemerintah daerah yang sedang menghadapi tekanan keuangan akibat penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD).
Ketua ISKA Cabang Kota Ambon, Matias Watunglawar, S.H., M.H., mengatakan, langkah pemerintah pusat membuka kemungkinan tambahan anggaran melalui skema top-up TKD merupakan keputusan taktis dan realistis. Kebijakan itu sangat dibutuhkan, terutama oleh daerah-daerah yang memiliki kapasitas fiskal terbatas dan masih bergantung pada transfer pemerintah pusat.
Menurut Matias, tekanan fiskal yang dialami daerah bukan semata-mata persoalan angka dalam dokumen anggaran. Kondisi tersebut dapat berpengaruh langsung terhadap kesinambungan pelayanan publik, pembayaran hak aparatur, pelaksanaan program pembangunan, serta perputaran ekonomi masyarakat.
“Rencana pelonggaran fiskal ini merupakan kabar baik bagi daerah. Pemerintah pusat menunjukkan perhatian terhadap kondisi nyata yang sedang dihadapi pemerintah daerah, termasuk di Maluku dan Kota Ambon,” ujar Matias dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 2 Agustus 2026.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah pusat membuka peluang untuk melonggarkan kebijakan efisiensi anggaran bagi daerah-daerah yang mengalami tekanan fiskal. Sekitar 490 pemerintah daerah disebut berpotensi menghadapi kesulitan membayar gaji pegawai negeri sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sekaligus membiayai kebutuhan minimum pemerintahan akibat penyesuaian TKD.
Untuk merespons kondisi tersebut, pemerintah pusat mempertimbangkan pemberian dana tambahan melalui skema top-up TKD. Namun, keputusan akhir mengenai penerapan dan mekanisme kebijakan itu masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.
Ambon Harus Menjadi Prioritas
ISKA Kota Ambon menilai rencana top-up TKD merupakan kebijakan yang berpihak pada keadilan antardaerah. Pemerintah pusat diharapkan tidak hanya menggunakan ukuran administratif, tetapi juga mempertimbangkan karakter geografis, kemampuan fiskal, kebutuhan pembangunan, dan tantangan pelayanan publik yang berbeda di setiap wilayah.
Atas dasar itu, ISKA Kota Ambon mendesak Kementerian Keuangan agar Provinsi Maluku, terutama Kota Ambon, ditempatkan sebagai salah satu prioritas utama penerima tambahan TKD. Stimulus fiskal tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan pelayanan pemerintahan sekaligus menggerakkan kembali perekonomian lokal.
“Maluku memiliki tantangan geografis dan kebutuhan pembangunan yang tidak ringan. Karena itu, kebijakan fiskal pemerintah pusat harus memberikan keberpihakan yang proporsional. Kota Ambon perlu menjadi salah satu prioritas penerima stimulus tambahan tersebut,” tegas Matias.
Ia menjelaskan, tambahan anggaran dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi Pemerintah Kota Ambon untuk mempertahankan program-program prioritas. Dana tersebut juga dapat digunakan untuk menjaga mutu pelayanan publik, mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, dan memastikan roda pemerintahan tetap berjalan secara optimal.
Kelonggaran fiskal, lanjutnya, diharapkan tidak sekadar menjadi solusi jangka pendek untuk menutup kekurangan anggaran. Kebijakan itu harus menjadi instrumen penguatan kapasitas daerah agar pemerintah kota dan kabupaten dapat menjalankan pembangunan secara lebih terencana, efektif, dan berkelanjutan.
Apresiasi Kinerja Pemerintah Kota
Di sisi lain, Matias mengingatkan bahwa pemberian tambahan anggaran perlu disertai penilaian yang objektif terhadap kinerja pemerintah daerah. Daerah yang mampu menjaga pelayanan publik dan mengelola anggaran secara bertanggung jawab di tengah keterbatasan fiskal layak memperoleh perhatian lebih besar dari pemerintah pusat.
Dalam konteks tersebut, ISKA Kota Ambon memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Ambon di bawah kepemimpinan Wali Kota Bodewin Wattimena. Di tengah ruang fiskal yang terbatas, pemerintah kota dinilai tetap mampu menjaga stabilitas pemerintahan, menjalankan pelayanan kepada masyarakat, dan mengelola anggaran secara bertanggung jawab.
“Tekanan anggaran tidak membuat Pemerintah Kota Ambon berhenti bekerja. Pelayanan publik tetap berjalan, program pembangunan terus diupayakan, dan pengelolaan anggaran dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat. Kinerja seperti ini patut menjadi pertimbangan pemerintah pusat,” katanya.
ISKA Kota Ambon memandang sejumlah upaya pemerintah kota, seperti penguatan tata kelola birokrasi, peningkatan mutu pelayanan publik berbasis digital, serta pelaksanaan pembangunan yang transparan dan akuntabel, sebagai modal penting untuk memperoleh dukungan fiskal tambahan.
Menurut Matias, keberhasilan sebuah pemerintah daerah tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang dimiliki, tetapi juga dari kemampuannya menggunakan sumber daya yang terbatas secara efektif. Pemerintah Kota Ambon dinilai telah menunjukkan upaya menjaga keseimbangan antara kemampuan anggaran dan tuntutan pelayanan masyarakat.
Tambahan Anggaran Harus Tepat Sasaran
Meski mendukung pelonggaran fiskal, ISKA Kota Ambon mengingatkan bahwa tambahan dana harus dikelola secara transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan. Stimulus tersebut harus diarahkan terutama untuk memenuhi kebutuhan dasar pemerintahan, memperkuat pelayanan publik, dan mendukung program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Pemerintah daerah juga perlu memastikan bahwa tambahan anggaran tidak habis untuk belanja yang kurang produktif. Setiap rupiah yang diberikan pemerintah pusat harus menjadi energi baru bagi peningkatan kualitas pelayanan, penguatan ekonomi lokal, dan percepatan pembangunan daerah.
Matias berharap pemerintah pusat segera menetapkan kebijakan top-up TKD sehingga daerah memiliki kepastian dalam menyusun dan menjalankan agenda pembangunan. Ketidakpastian anggaran yang berlangsung terlalu lama dikhawatirkan dapat menghambat program pelayanan dan memengaruhi aktivitas ekonomi daerah.
“Pemerintah Kota Ambon telah memperlihatkan kesungguhan dalam mengelola pemerintahan di tengah keterbatasan. Karena itu, tambahan TKD bukan hanya menjadi bantuan fiskal, melainkan juga bentuk penghargaan terhadap daerah yang tetap bekerja dan melayani masyarakat dalam situasi sulit,” pungkas Matias.