Lagi Lagi..!! Polsek Kampung Rakyat Berhasil Meringkus Pemilik 4 Bungkus Klip Sabu

Foto : Tersangka Kiki Diapit Oleh Petugas.
Labusel, POJOKREDAKSI.COM – Team Opsnal Reskrim Polsek Kampung Rakyat yang dipimpin oleh IPDA R.Manik SH, kembali berhasil meringkus seorang tersangka dengan jenis kelamin laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Tersangka adalah KN alias Kiki (26) warga Jalan Arjuna, Dusun Lohsari 1, Desa Persiapan Lohsari, Kecamatan Kampung Rakyat. “Kiki diringkus oleh petugas pada Selasa (12/01/2021) sekira pukul 13.00 WIB, dari dalam sebuah rumah di Jalan Nangkula, Dusun Lohsari 1, Desa Persiapan Lohsari, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan S.IK,.MH melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Eri Prasetyo pada Rabu (19/01/2021) mengatakan kepada awak media, “penangkapan ini berawal sa’at Tim Opsnal Reskrim mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya tentang adanya seorang laki-laki yang selalu membawa narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap Kapolsek.

Berdasarkan informasi tersebut personil langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil lidik, tim mendapatkan posisi target dimana target sedang berada tepatnya di dalam sebuah rumah di Jalan Nangkula, Dusun Lohsari 1, Desa Persiapan Lohsari, Kecamatan Kampung Rakyat, Labusel.

Lanjut Kapolsek, setelah mengetahui keberadaan target, tim langsung meluncur ke tempat tersebut dan benar ketika tim sampai di Jalan Nangkula tim menemukan tersangka yang sedang duduk bersama teman teman nya dan disampingnya terdapat sebuah tas pinggang kecil bermerek Eiger dan setelah di tanya, tersangka mengakuinya bahwa tas tersebut miliknya,” jelas AKP Eri.

Tanpa membuang waktu petugas langsung menginterogasi dan menggeledah tas tersebut dan di temukan dari dalam sebuah tas tersebut 4 bungkus plastik transparan yang berisi sabu,1 buah mancis yang ujungnya terpasang jarum dan 1 buah kaca pirek, tersangkapun mengakuinya bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya,” imbuh Kapolsek.

Baca Juga :  Kejati NTT dan Media Telah Melakukan Trial By The Press Terhadap Goris Mere dan Karni Ilyas

Untuk peroses penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti langsung di amankan oleh personel dan di bawa ke Mapolsek Kampung Rakyat guna proses selanjutnya untuk dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu,” pungkas Kapolsek Kampung Rakyat.(Rizaldy/Red)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA